Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Daop 4 Semarang Berhasil Tutup 18 Palang Pintu Ilegal

Daop 4 Semarang Berhasil Tutup 18 Palang Pintu Ilegal
Palang pintu ilegal Tuntang-Ambarawa resmi ditutup. (IDN Times/Dok Humas Daop 4 Semarang)
Intinya Sih
  • PT KAI Daop 4 Semarang menutup 18 palang pintu ilegal selama Januari-Oktober 2024.
  • Wilayah Daop 4 Semarang memiliki 342 perlintasan sebidang, dengan 209 dijaga dan 133 tidak dijaga, menyebabkan 25 kecelakaan hingga Oktober 2024.
  • KAI bersama stakeholder terkait berkomitmen menutup perlintasan tidak resmi untuk mencegah kecelakaan dan gangguan perjalanan kereta api.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Semarang, IDN Times - Tak kurang 18 palang pintu perlintasan KA yang tidak resmi alias ilegal akhirnya berhasil ditutup oleh PT KAI Daop 4 Semarang. Penutupan belasan palang pintu ilegal itu dikerjakan selama Januari-Oktober 2024.

1. Tercatat ada 35 kali laka di jalur perlintasan KA

DJKA dan Daop 4 memasang besi penghalang untuk menutup palang pintu ilegal Tuntang-Ambarawa. (IDN Times/Dok Daop 4 Semarang)
DJKA dan Daop 4 memasang besi penghalang untuk menutup palang pintu ilegal Tuntang-Ambarawa. (IDN Times/Dok Daop 4 Semarang)

Tercatat wilayah Daop 4 Semarang terdapat 342 perlintasan sebidang. Di mana 209 titik dijaga dan 133 titik lainnya tidak dijaga.

Hingga 30 Oktober 2024, tercatat 25 kejadian kecelakaan di wilayah Daop 4 Semarang, dengan total 37 korban, termasuk 9 orang meninggal dunia, 3 luka berat, 19 luka ringan, dan 6 orang selamat. 

Meskipun kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan di perlintasan sebidang bukan menjadi tanggung jawab penuh KAI, tetapi pihaknya bersama stakeholder terkait terus berkomitmen untuk menutup perlintasan tidak resmi sebagai upaya pencegahan. 

2. Kecelakaan di palang pintu ilegal ganggu perjalanan KA

Petugas KAI Daop 4 Semarang dan DJKA menutup palang pintu ilegal di petak Tuntang-Ambarawa. (IDN Times/Dok Humas Daop 4 Semarang)
Petugas KAI Daop 4 Semarang dan DJKA menutup palang pintu ilegal di petak Tuntang-Ambarawa. (IDN Times/Dok Humas Daop 4 Semarang)

Selain mengancam keselamatan warga setempat, adanya kecelakaan di palang pintu ilegal terkadang mengganggu perjalanan kereta api. Bahkan menimbulkan kerugian bagi KAI secara materiil dan para penumpang.

"Keberadaan perlintasan sebidang memang menjadi tantangan besar, terutama dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang harus melintasi jalur kereta api," tutur Franoto. 

3. Perlintasan ilegal petak Tuntang-Ambarawa ditutup

Kecelakaan KA Taksaka dengan truk molen di pintu perlintasan JPL 714, Sedayu Bantul, Rabu (25/9/2024). (dok. PT KAI Daop 6 Yogyakarta)
Kecelakaan KA Taksaka dengan truk molen di pintu perlintasan JPL 714, Sedayu Bantul, Rabu (25/9/2024). (dok. PT KAI Daop 6 Yogyakarta)

Selain itu, ia menyampaikan bahwa penutupan perlintasan sebidang tidak resmi ini merupakan langkah strategis dan bentuk sinergi antara KAI sebagai operator kereta api dan DJKA selaku regulator, guna menekan angka kecelakaan yang masih terjadi di perlintasan sebidang. 

Untuk hari Rabu (30/10/2024), pihaknya juga menutup perlintasan sebidang tidak resmi di Km 34+9/0 pada petak jalan Tuntang-Ambarawa, tepatnya  Desa Tambaksari, Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Bernadette E.S. Mayashanti, bersama Wakil Kepala Daop 4 Semarang KAI, Setyo Rini, beserta jajaran Dishub Jawa Tengah, Dishub Kabupaten Semarang, serta aparat TNI dan Polri.

4. Penutupan perlintasan ilegal bisa tingkatkan keselamatan

KAI Palembang tutup perlintasan di Payakubung OI (Dok. KAI Palembang)
KAI Palembang tutup perlintasan di Payakubung OI (Dok. KAI Palembang)

Pihaknya berharap bahwa dengan menutup perlintasan sebidang tidak resmi tak hanya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan warga, melainkan dapat mendukung perekonomian. 

“Keselamatan di pelintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk masyarakat dan para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di pelintasan sebidang maupun di sepanjang jalur kereta api,” kata Franoto.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More