Dekan FK Undip Yan Wisnu Kembali Berpraktek di Paviliun Onkologi RS Kariadi

Semarang, IDN Times - Manajemen RSUP dr Kariadi Semarang menyebutkan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, dr Yan Wisnu Prajoko telah memperoleh izin untuk kembali bekerja di rumah sakitnya per 3 Oktober 2024.
Sebelumnya kegiatan praktek Yan Wisnu di RS Kariadi diberhentikan menyusul adanya keputusan Kemenkes guna melakukan investigasi mendalam terkait kematian dokter PPDS anestesi berinisial ARL.
1. Sudah praktek di dua paviliun

Staf Humas RSUP dr Kariadi Semarang, Aditya Kandu Warendra mengungkapkan Yan Wisnu bulan ini sudah kembali berpraktek di dua paviliun yaitu Paviliun Garuda dan Paviliun Onkologi Kasuari.
"Beliau sudah praktek di Kariadi. Sudah saya cek di jadwal dokternya dia sudah praktek di onkologi sejak bulan ini. Kalau gak salah mulai kerjanya 3 Oktober kemarin. Kegiatannya sudah normal di Paviliun Garuda dan Paviliun Kasuari bagian onkologi," tutur Adit kepada IDN Times, Senin (14/10/2024).
2. Kegiatan operasi diklaim masih lancar

Dengan kembalinya Yan Wisnu bekerja di RS Kariadi sedikit banyak tentu melegakan para pasiennya. Pasalnya, keahlian yang dimiliki Yan tergolong langka terutama berkaitan dengan pengobatan dan perawatan bagi para pasien kanker.
Meski begitu, Adit pun menjelaskan kegiatan operasi di rumah sakitnya masih berjalan lancar walau belakangan muncul kasus kematian dokter PPDS anestesi.
Lebih lanjut, Adit menegaskan kegiatan operasi bagi pasien masih dikerjakan dari pagi sampai malam.
"Untuk kegiatan operasi di Kariadi masih lancar, tidak ada kendala. Karena dilakukan dari pagi sampai malam," ujar Adit.
3. Rahasiakan jadwal pengaktifan praktek PPDS anestesi

Soal kapan jadwal pengaktifan kembali praktek PPDS anestesi di rumah sakitnya, Adit juga belum bisa mengungkapkan lebih gamblang. Sebab kewenangan sepenuhnya ada di sejumlah pihak teknis.
"Saya belum dapat infonya mengenai pengaktifan kembali prodi PPDS anestesi," akunya.
4. Polda Jateng gelar perkara penyelidikan PPDS anestesi besok

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya akan mengadakan gelar perkara di Ditreskrimum Polda untuk memaparkan hasil penyelidikan terkini atas kasus kematiam dokter ARL.
"Momennya tunggu saja besok siang. Nanti siapa-siapa yang hadir dan terlibat dalam kasus ini akan disampaikan kepada wartawan," kata Artanto saat dikonfirmasi IDN Times.



















