Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dinkop Semarang: Agrinas akan Take Over KKMP Sampangan
Asisten Pemerintahan Setda Kota Semarang Budi Prakosa bersama Kepala Dinkop UMKM Kota Semarang Margarta Mita Dewi Sopa dan Ketua KKMP Sampangan Semarang Kuncar Asriyanto. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Dinkop UMKM Kota Semarang bertemu pengurus KKMP Sampangan menyusul polemik pengoperasian koperasi dan permintaan pengosongan barang setelah mediasi dengan pihak TNI.
  • Kepala Dinkop Margareta Mita Dewi Sopa menyatakan Agrinas akan mengambil alih barang kebutuhan pokok, sementara barang kebutuhan lain tetap dapat dijual pengurus KKMP Sampangan.
  • Pemkot Semarang menyebut pengurus dan anggota koperasi masih dapat menjalankan fungsi operasional, namun kepastian aturan serta pengambilalihan pengelolaan oleh PT Agrinas masih menunggu informasi pusat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis (20/8/2026)

Dinkop UMKM Kota Semarang bertemu pengurus KKMP Sampangan untuk membahas pengoperasian koperasi. Mita menyatakan Agrinas akan mengambil alih barang kebutuhan pokok, sementara kepastian pengelolaan masih menunggu informasi lebih lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    PT Agrinas disebut akan mengambil alih barang-barang kebutuhan pokok di KKMP Sampangan, sementara barang kebutuhan lain masih dapat dijual pengurus koperasi.
  • Who?
    Dinkop UMKM Kota Semarang, PT Agrinas, pengurus dan anggota KKMP Sampangan, serta Asisten Pemerintahan Setda Kota Semarang Budi Prakosa terlibat dalam pembahasan pengelolaan koperasi.
  • Where?
    KKMP Sampangan di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
  • When?
    Pertemuan Dinkop UMKM Kota Semarang dengan pengurus KKMP Sampangan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026.
  • Why?
    Pengosongan barang diminta setelah proses mediasi dengan pihak TNI, sementara pemerintah kota menangani persoalan pengoperasian dan kelanjutan pengelolaan koperasi.
  • How?
    Dinkop UMKM menggelar pertemuan dengan pengurus. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian aturan baku maupun keterangan resmi mengenai pengambilalihan pengelolaan oleh PT Agrinas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Kota Semarang bertemu pengurus KKMP Sampangan karena ada masalah soal koperasi. Mereka diminta mengosongkan beberapa barang setelah bicara dengan pihak TNI. Dinkop bilang Agrinas akan mengambil barang kebutuhan pokok. Barang lain masih boleh dijual. Tujuh pengurus koperasi masih bisa bekerja, tapi aturan dari pusat masih ditunggu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Pemkot Semarang buka suara mengenai polemik pengelolaan KKMP Sampangan di Kecamatan Gajahmungkur. Seperti diberitatan, para pengurus KKMP Sampangan diminta melakukan pengosongan barang setelah adanya proses mediasi dengan pihak TNI.

Kepala Dinkop UMKM Kota Semarang Margareta Mita Dewi Sopa mengatakan pihaknya tadi pagi telah melakukan pertemuan dengan para pengurus KKMP Sampangan untuk mengatasi persoalan pengoperasian koperasi.

"Karena ini sudah menjadi keputusan dan kebijakan dari pemerintah, maka nantinya Agrinas yang akan melakukan take over barang-barang ke KKMP Sampangan," kata Mita saat pertemuan dengan pengurus KKMP Sampangan, Kamis (20/8/2026).

Barang-barang yang ditake over oleh Agrinas, ia memperkirakan hanya produk kebutuhan pokok. Sedangkan barang kebutuhan lainnya masih bisa dijual oleh pengurus KKMP Sampangan.

Meski begitu, ia mengklaim para anggota dan pengurus KKMP Sampangan yang selama ini sudah terbentuk masih bisa menjalankan operasional koperasi tersebut.

Pihaknya mendapat informasi bahwa KKMP Sampangan memiliki tujuh pengurus inti. Terdiri dari ketua, wakil ketua, sektetaris, anggota dan petugas badan pengawas perkoperasian.

Ia menyarankan supaya pengurus dan anggota KKMP Sampangan tidak perlu khawatir karena pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari pemerintah pusat.

"Ini hanya bentuk kekhawatiran. Yang terpenting mereka masih bisa menjalankan fungsinya sebagai pengurus koperasi," jelasnya.

Asisten Pemerintahan Setda Kota Semarang Budi Prakosa mengakui masih menunggu kepastian aturan baku terkait kelanjutan pengelolaan KKMP Sampangan.

Mengenai apakah PT Agrinas benar-benar melakukan take over pengelolaan KKMP Sampangan, pihaknya belum dapat informasi yang jelas. "Kami belum dapat infonya. Kami tadi masih sebatas mengumpulkan info-info dari pengurus koperasinya. Kepastian lainnya masih nunggu kabar lagi," terangnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article