Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menanggapi terkait namanya disebut dalam sidang dakwaan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. Ia mengaku tidak menerima keuntungan apa pun dalam perkara tersebut.
Disebut di Kasus Chromebook Nadiem, Wali Kota Semarang Mengaku Tidak Terima

Intinya sih...
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan tidak menerima keuntungan dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook.
Ia menanggapi namanya disebut dalam sidang dakwaan kasus tersebut dengan tegas dan membantah tuduhan tersebut.
Agustina Wilujeng mengaku tidak menerima keuntungan apapun dalam perkara tersebut dan siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
1. Agustina akui tidak menerima keuntungan
Untuk diketahui, dalam dakwaan sidang mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih di Jakarta, Selasa (16/12/2025), nama Agustina Wilujeng yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR Komisi X disebut.
Orang nomor satu di Kota Semarang itu diketahui terlibat pembicaraan dengan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terkait pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook pada 2021 silam.
Saat diminta keterangan terkait hal itu, Agustina mengatakan, ia tidak menerima keuntungan apapun dalam perkara yang proses hukumnya sedang berlangsung tersebut. Ia menegaskan, kemunculan namanya hanya bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
2. Agustina belum bisa banyak berikan penjelasan
"Saya ingin sampaikan ya, bahwa saya tidak menerima apapun dalam perkara tersebut dan proses-proses hukum yang di dalam pemeriksaan itu memunculkan nama saya," terangnya, Rabu (17/12/2025).
Agustina menuturkan, ia percaya dengan aparat penegak hukum dan media dalam menyampaikan informasi secara proporsional kepada publik.
“Saya belum bisa banyak memberikan penjelasan mengenai itu ya. Saya percaya ini adalah proses pemeriksaan hukum. Saya juga percaya teman-teman media akan menyampaikan pemberitaan yang tidak membuat masyarakat bingung,” terangnya.
3. Agustina titipkan nama pengusaha di pengadaan Chromebook
Sementara, Jaksa mengungkapkan adanya titipan sejumlah nama pengusaha yang disebut berasal dari Agustina dengan permintaan agar pengusaha-pengusaha tersebut dilibatkan dalam proyek pengadaan Chromebook.
Adapun, nama-nama pengusaha yang disebut dalam dakwaan antara lain Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentari Dimensi, Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo), serta Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana.