Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Disperkim Kota Semarang Buka Layanan Pengaduan PJU Padam, Cek Caranya

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU). (Dok. Disperkim Kota Semarang)
Intinya sih...
- Pemkot Semarang meluncurkan inovasi "Lapor Pengaduan Lampu PJU yang Padam" untuk menangani masalah penerangan jalan umum yang padam.
- Masyarakat dapat melaporkan pengaduan melalui aplikasi Sipenjalu, WhatsApp, atau Instagram dengan format foto lampu padam dan lokasi yang tepat.
- Penanganan pengaduan akan dilakukan dalam 1x24 jam, dengan maksimal 3x24 jam jika terdapat kendala cuaca atau rusak armada.
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meluncurkan inovasi "Lapor Pengaduan Lampu PJU yang Padam". Layanan ini untuk menangani masalah dan laporan penerangan jalan umum (PJU) yang padam.
Editorial Team
EditorDhana Kencana
Follow Us