Dites Urine, Sejumlah Napi Lapas Kedungpane Ketahuan Positif Narkoba

Semarang, IDN Times - Tes urine secara acak dilakukan pihak Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang untuk mendeteksi aksi peredaran narkotika di tiap sel tahanan. Hasilnya, pada Jumat (9/1/2026), petugas lapas menemukan sejumlah narapidana terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Tes urine acak dilaksanakan sesuai surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor WP.13.PK.08.02-001 Tentang Pelaksanaan Tes Urin Bagi Pegawai dan WBP Kasus Narkotika ada Lapas/ Rutan/ LPKA di Jawa Tengah.
Pengambilan sampel dilakukan dua kali. Ppertama bagi petugas penjaga sel dan kedua bagi terpidana.
Sebanyak 153 petugas dan 833 terpidana kasus narkotika dilakukan tes urine. Hasilnya, seluruh petugas dinyatakan negatif. Sedangkan beberapa terpidana dinyatakan positif.
Terpidana yang dinyatakan positif selanjutnya akan diamankan dan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Lapas Semarang, Ahmad Tohari mengatakan, pelaksanaan tes urine merupakan tindakan pembinaan dan pengawasan bagi petugas dan warga binaan .
"Sesuai dengan arahan pimpinan terkait pelaksanaan P4GN serta implementasi Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika di Lapas, kami ambil langkah cepat, langsung dilaksanakan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan kiranya dapat dicegah secara dini," kata Tohari.
Tes urin melibatkan jajaran Keamanan dan petugas kesehatan Klinik Pratama. Pengambilan sampel dilakukan bergantian dengan mengedepankan prosedur yang humanis.

















