Aparat gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menggelar razia narkotika secara serentak ke sejumlah tempat karaoke dan zona merah kejahatan pada Jumat (9/10/2026) kemarin. Razia narkoba juga melibatkan aparat BNN dan beberapa personel Polisi Militer atau CPM Semarang.
Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan untuk hari pertama, personelnya menemukan barang bukti yang diduga berkaitan peredaran narkotika dan obat-obatan kategori berbahaya.
"Total barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 19,29 gram, ganja seberat 0,99 gram, 18 butir Heximer, serta 1.261 butir pil Yarindo," kata Yos dalam keterangan yang diterima IDN Times, Minggu (11/10/2026).
Yos juga bilang razia bernama Operasi Sarang Narkoba dilaksanakan sebagai langkah terpadu untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meningkatkan upaya pencegahan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum.
“Operasi menjadi upaya untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami melakukan langkah-langkah secara terpadu bersama jajaran kewilayahan dan instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” bebernya.
Ia berkata, barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur guna memastikan jenis, jumlah, serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Penanganan setiap perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh di lapangan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto menyarankan masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkoba.
Yuli juga menambahkan, keberhasilan menciptakan situasi yang aman dan kondusif membutuhkan sinergi antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan kepedulian, keberanian menyampaikan informasi dari masyarakat dan kerja sama seluruh elemen kita dapat bersama-sama mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta mewujudkan Jawa Tengah yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
