Semarang, IDN Times - Komisi XIII DPR RI didorong memperkuat tugas-tugas dan fungsi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani kasus yang bermunculan di tiap daerah. Dalam sesi menyerap aspirasi warga di Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti mengatakan pihaknya memperoleh sejumlah masukan dari beberapa lembaga.
"Kami berharap perlindungan saksi ini jadi kekuatan fundamental yang bermanfaat bagi masyarakat utamanya buat para saksi dan korban. Dan ada beberapa poin yang mengenai bantuan perlindungan saksi, saat mendengar masukan warga kami juga disarankan perlindungan tidak hanya pada saksi saja tapi juga keluarga," ujar Rinto, Sabtu (26/4/2025).
