Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua narapidana Lapas Pasir Putih dengan muka diblur saat membacakan ikrar setia NKRI dihadapan perwakilan BNPT dan Densus 88. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kemenkumham Jateng)

Cilacap, IDN Times - Dua narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter) yang selama ini meringkuk di sel high risk Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan Cilacap memutuskan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keputusan kedua napiter berinisial KR dan AR yang kembali mengakui kedaulatan Indonesia itu atas dorongan dari sejumlah pihak terutama para sipir maupun petugas pamong. 

1. Disaksikan Densus dan BNPT

Seorang napiter menandatangani surat ikrar setia NKRI di Lapas Pasir Putih Nusakambangan. (IDN Times/Dok Humas Kemenkumham Jateng)

Prosesi ikrar diadakan di ruang teleconference Lapas Pasir Putih Nusakambangan dan disaksikan Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT, Kasi Identifikasi Narapidana BNPT, Petugas Bapas Nusakambangan Densus 88 Polri serta mubaligh. 

"Saya berharap ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati, untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan NKRI," ujar Kepala Lapas Pasir Putih, Agus Wijayanto ketika dikonfirmasi IDN Times, Kamis (22/6/2023). 

2. Bisa dijadikan panutan di Lapas Pasir Putih

Editorial Team