Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan penyelidikan dan memeriksa sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan siswa dan guru di SMK 6 Semarang, Jumat (31/7/2026). (dok. Dinkes Semarang)
Sehari setelah laporan diterima, BGN membentuk investigasi lintas sektor bersama sejumlah instansi.
Tim investigasi melibatkan KPPG Semarang, Koordinator Regional Jawa Tengah, Koordinator Wilayah Kota Semarang, Koordinator Kecamatan Semarang, Babinsa, Polrestabes Semarang, serta Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Selain memantau kondisi korban, tim juga menelusuri kronologi pengolahan hingga distribusi makanan di dapur SPPG Karangturi.
Dalam kronologi yang dirilis BGN, bahan baku mulai diterima pada Rabu (29/7) siang, kemudian diproses sejak malam hari hingga dini hari.
Pada Kamis (30/7) pukul 04.00 WIB, ahli gizi disebut melakukan uji organoleptik dan gramasi sebelum makanan dikemas. Distribusi kemudian dilakukan dalam dua kloter pada pukul 06.00 WIB dan 08.10 WIB.