Surakarta, IDN Times - Calon wakil presiden (cawapres) nomer urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku belum menerima surat panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, terkait dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di arena Car Free Day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.
Dugaan Pelanggaran Kampanye Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Kata Gibran?

1. Tak terima surat dari Bawaslu.
Ditemui di kantor Balaikota Solo, Gibran mengaku belum menerima dan akan segera menindaklanjuti.
"Belum (belum ada surat panggilan Bawaslu), nanti kami tindaklanjuti," ujarnya Kamis (28/12/2023).
2. Akan lakukan kampanye di NTT
Lebih lanjut, Walikota Solo tersebut mengaku tidak tahu kapan pemanggilan dari Bawaslu tersebut dilakukan. "Saya kurang tahu, belum saya terima," jelasnya.
"Nanti kami tindaklanjuti nggih," pungkasnya.
Gibran sendiri berencana akan kembali melakukam kampanye pada Jumat (29/12/2023) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kampanye tersebut dijadwalkan digelar semala dua hari hingga tanggal 30 Desember 2023.
3. Bawaslu sudah panggil kader PAN.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey atau Sony Pangkey mengatakan akan memanggil Gibran pada akhir Desember 2023 untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye.
"Yang pasti kita panggil semua yang terlibat. Kemungkinan di akhir tahun. (Tanggalnya) mungkin 28 atau 29," ujarnya di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Tak hanya Gibran, ada tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN) telah memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi karena ikut mendampingi Gibran saat kampanye bagi-bagi susu di arena CFD. Mereka adalah Ketua DPP PAN Zita Anjani, Pasha Ungu, dan Uya Kuya. Sedangkan Eko Patrio absen karena sedang sakit.