ilustrasi medsos (unsplash.com/Swello)
Sharenting merupakan media sosial yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan digital dan membagikan foto maupun video pertumbuhan anak. Hal tersebut jika tidak dipahami dan diimbangi dengan pengetahuan orang tua yang cukup bisa akan berujung pada kasus eksploitasi anak melalui dunia digital.
Lemahnya pelindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data dimana mana, diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital. Hal ini dibuktikan dengan seringnya terjadi kasus kejahatan siber, seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi, pemerasan hingga penipuan daring melalui telepon seluler.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada rentang Januari hingga November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak.
Maka di era digitalisasi ini penting sekali pembekalan informasi tentang penggunaan media digital, pembekalan tersebut dapat berupa edukasi tentang literasi digital yang sebagaimana sedang diterapkan oleh pemerintah pusat yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika.