Jika kamu berada dalam situasi serba salah di mana menolak traktiran secara langsung berisiko merusak hubungan kerja sama, lakukan langkah penyelamatan berikut:
1. Terapkan Sistem Split Bill (Bayar Masing-Masing):
Sampaikan dengan sopan sebelum memesan makanan bahwa kebijakan instansi/perusahaan kamu mewajibkan setiap karyawan membayar pesanannya sendiri.
2. Ganti Mentraktir di Pertemuan Berikutnya:
Jika klien bersikeras membayar hari ini, tegaskan bahwa kamu yang akan membayar penuh seluruh tagihan pada pertemuan dinas berikutnya menggunakan anggaran resmi kantor.
3. Laporkan Melalui Aplikasi Resmi:
Jika jamuan skala besar tidak bisa dihindari saat itu juga, catat nama restoran, perkiraan nilai menu, lalu laporkan secara transparan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di kantor kamu atau via aplikasi resmi KPK.
Aturan mengenai gratifikasi dibuat bukan untuk membatasi silaturahmi, melainkan untuk menjaga independensi dan integritas kamu dalam mengambil keputusan. Apakah kantor atau instansi tempat kamu bekerja sudah menerapkan aturan ketat terkait gratifikasi makan siang ini? Tulis pengalaman kamu di kolom komentar!