Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ikuti Arahan Nadiem, Unnes Pilih Tunda Kenaikan UKT dan IPI

ilustrasi gedung FEB Unnes (instagram.com/unnes_semarang)

Semarang, IDN Times - Pihak kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) memutuskan menunda pemberlakuan kenaikan UKT dan uang iuran pengembangan institusi (IPI) pada tahun ini untuk mengikuti kebijakan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. 

1. Unnes pilih tunda kenaikan UKT dan IPI

Rektor Unnes Prof S Martono. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Penundaan tersebut diungkapkan Rektor Unnes Prof S Martono. Ia mengatakan keputusan menunda UKT dan IPI didasari munculnya berbagai aspirasi dari sejumlah pihak. 

"Dan ini juga berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek mengenai dinamika aturan UKT. Maka dari itu Unnes mengumumkan tahun 2024 tidak memberlakukan kenaikan UKT dan IPI," terangnya, Selasa (28/5/2024). 

2. Akan dikabarkan lagi lewat media resmi Unnes

instagram.com/unnes_semarang

Di samping itu, Martono juga mengaku sebagai perguruan tinggi negeri yang taat azas, kampusnya tetap akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas. 

Kemudian juga yang terpenting, katanya perlu ada biaya kuliah yang terjangkau sebagai ikhtiar guna mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Untuk aturan teknis sebagai bentuk konsekuensinya akan diumumkan segera oleh media resmi Unnes," tuturnya. 

3. Mahasiswa semester 2 berhak tinjau jumlah UKT

Seorang calon mahasiswi saat bertanya ke panitia tes UTBK. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sementara itu, menurut Kepala UPT Humas Unnes, Rahmat, pihaknya belum menerima laporan apakah ada calon mahasiswa yang terlanjur mengundurkan diri akibat sebelumnya ada kabar UKT dan IPI di Unnes dinaikan. 

"Sejauh ini kami belum menerima surat pengunduran diri dari calon mahasiswa karena alasan UKT atau IPI. Untuk pembayaran UKT semester 1 bagi mahasiswa yang diterima melalui SNBP sudah difasilitasi pembayaran secara bertahap. Selain itu, pada semester 2 mahasiswa juga dapat melakukan peninjauan ulang UKT. IPI kan hanya untuk mahasiswa yang diterima seleksi mandiri. Adapun proses seleksi mandiri belum dimulai," pungkasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us