Imbas Postingan di Medsos, Ratusan Relawan Bencana Banjarnegara Mogok

Banjarnegara, IDN Times - Sedikitnya 300 relawan kebencanaan dari berbagai daerah menggelar rapat terbuka di joglo halaman Kantor BPBD Banjarnegara, Senin (17/2/2025). Mereka berasal dari berbagai elemen relawan kebencanaan yang ada di Kabupaten Banjarnegara dan daerah lain seperti, Banyumas, Kebumen Wonosobo dan Temanggung.
Rapat terbuka ini merupakan aksi 'Save Relawan Banjarnegara' sebagai bentuk solidaritas akibat adanya relawan yang tengah menangani bencana alam tanah bergerak di Kampung Kaliireng Desa Ratamba berurusan dengan Polisi.
Dalam rapat ini kemudian menyepakati pihak BPBD didampingi Nurgroho SH, selaku lawyer akan melakukan pendekatan dengan Polres Banjarnegara terkait pelaporan yang dilakukan oleh ASW karena terkena pukul relawan akibat kesalahan pahaman.
1. Rapat terbuka bahas kegaduhan di lokasi bencana

Seperti diketahui, akibat bencana alam tanah bergerak pasa Selasa lalu (21/1/2025), 18 bangunan rusak berat (16 rumah,1 mushola, 1 Pondok), 7 rumah terancam dan jalan kabupaten terputus total. Puluhan rumah terpaksa harus direlokasi dan penghuninya kini tinggal di pengungsian.
Setiap hari relawan bekerja dengan suka rela di lokasi ini untuk membantu korban bencana. Pembongkaran rumah sudah dimulai sejak Selasa lalu (4/2/2025). Saat tinggal perencanaan pendirian hunian tetap (Hubtap) yang sebelumnya akan dibangun hunian sementara (Huntara). Para relawan sebenarnya tengah mempersiapkan perataan lokasi Huntap.
Namun belakangan ini muncul kegaduhan di lokasi bencana tepatnya Senin (10 /2/2025), di sebuah grup Media Sosial Facebook bernama “FBM” terdapat sebuah postingan dari akun milik ASW menuai bermacam - macam interpretasi masyarakat yang berujung pada proses hukum. Hal ini dibenarkan oleh Andri Setiawan selaku Kasi Darlog BPBD Banjarnegara dan juga Ibun (Staf BPBD Banjarnegara).
2. Postingan di medsos dianggap mendiskreditkan relawan

Staf BPBD Banjarnegara, Ibun mengaku dirinya yang setiap hari berada di lokasi bencana alam bersama puluhan bahkan ratusan relawan menyampaikan jika postingan ASM di FB tersebut dianggap mendiskreditkan serta menyudutkan relawan. Hal ini kata Ibun, dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kepada kelompok relawan bencana alam.
Oleh karena itu, perlu dilakukan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai postingan tersebut untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa upaya penanganan bencana dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
"Relawan kemudian meminta klarifikasi terbuka dari ASW, pada Rabu (12/2/2025) dan difasilitasi oleh BPBD, Forkompimcam Pejawaran, dan diketahui oleh Kapolres Banjarnegara yang kebetulan berada di Desa Ratamba dalam rangka kunjungan Bakti Sosial Polres Banjarnegara," jelasnya.
Pada saat hendak melakukan klarifikasi inilah masyarakat melaporkan jika ASW pergi mengikuti rombongan Tim Polres Banjarnegara. Sehingga dikejar oleh para relawan ASW kemudian diminta ke Balai Desa Ratamba, namun menolak sehingga terjadi insiden pemukulan. Petugas kemudian membawa ASW ke balai desa dan selanjutnya dibawa ke Mapolres.
3. BPBD lakukan mediasi Polres Banjarnegara

Aksi pemukulan oleh sejumlah relawan dan masyarakat akhirnya diselesaikan Polres Banjarnegara lantaran ASW melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya. Sejumlah relawan juga melaporkan ASW karena postingan di akun Facebooknya telah menyakiti relawan. Pihak Polres kemudian mengundang Kepala Desa Ratamba untuk melakukan mediasi.
Hasil kesepakatan yakni laporan kedua belah pihak belum dinaikkan sambil menunggu proses mediasi kedua belah pihak dan keluarga. Keluarga juga memohon untuk proses laporan ditunda guna proses pengobatan saudara ASW. Tetapi, pada Kamis (13/2/2025) ASW melakukan pengaduan ke Polres Banjarnegara atas beberapa nama relawan.
Dengan adanya masalah yang menimpa relawan seperti dilaporkan oleh ASW dan kuasa hukumnya, kegiatan relawan di lokasi bencana alam di Kabupaten Banjarnegara terhenti. Semua relawan menyatakan sikap untuk sementara waktu menarik diri dari semua kegiatan kebencanaan sambil menunggu proses pelaporan yang sedang dilakukan Polres Banjarnegara.
Mereka menarik diri dari lapangan, karena bentuk solidaritas. Bahkan aksi ini akan diikuti oleh relawan se -Jawa Tengah jika masalah ini berlanjut ke proses hukum. Hal yang mengusik ratusan relawan menyatakan menarik diri atau non aktif dari kegiatan kebencanaan adalah karena merasa tersakiti atas statemen ASW di media soal dan media online yang dinilainya subyektif.
Menunggu proses tim BPBD Banjarnegara bersama kuasa hukum, Nugroho SH melakukan pendekatan dengan Polres Banjarnegara. Jika masalah ini dapat diselesaikan dengan damai, maka relawan akan kembali terjun ke lapangan bergabung dengan tim BPBD, TNI dan Polri menangani berbagai bencana alam yang terjadi di Banjarnegara.