Semarang, IDN Times - Petugas imigrasi Kota Semarang terpaksa menangguhkan permohonan 480 paspor lantaran syarat pengajuannya yang tidak komplit. Berdasarkan keterangan dari pihak Kantor Imigrasi Kelas I Semarang penangguhan permohonan paspor terjadi selama periode Januari-Desember 2023.
"Tapi syarat ini kan di sitem kami ada bahasa penangguhan. Ya berapa penangguhan yang kita dapati yaitu sebesar 480 orang," kata Kepala Imigrasi Kota Semarang, Guntur Sahat Hamonangan di kantornya, Jalan Siliwangi, Kecamatan Semarang Barat, Rabu (13/12/2023).