Batang, IDN Times - Bagi para orangtua sekarang harus ekstra ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah. Pasalnya, peredaran obat-obatan terlarang saat ini semakin merajalela.
Yang terbaru, para petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gabungan berhasil mengungkap penjualan tembakau gorila yang marak di Kabupaten Batang.
Padahal, tembakau gorila merupakan narkoba kategori Golongan I jenis MDMB-4en PINACA. Petugas menyebut efek samping tembakau gorila bahkan punya efek 4 kali lebih berat ketimbang ganja.
