Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Brebes, IDN Times - Kepolisian Resor Brebes telah melimpahkan berkas perkara tahap kedua kasus yang menjerat pelawak Nurul Qomar.

Qomar ditangkap terkait dugaan pemalsuan Surat Keterangan Lulus (SKL) Magister S2 dan Doktoral S3. SKL tersebut ia gunakan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) Brebes pada tahun 2017.

1. Barang bukti yang diserahkan

instagram.com/haji.nurulqomar

Polres Brebes telah melakukan tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Brebes, Rabu (26/6). Dengan demikian perkara tersebut, dalam waktu dekat akan disidangkan.

Barang bukti yang diserahkan di antaranya satu bendel CV, 1 lembar surat keterangan kelulusan program Magister, 1 lembar surat keterangan kelulusan program Doktor, 1 lembar surat klarifikasi kelulusan Magister, 1 lembar surat klarifikasi kelulusan Doktor, dan 1 lembar SK pengangkatan Rektor.

2. Dilakukan sendiri tanpa bantuan jasa

Editorial Team

Tonton lebih seru di