Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Bikin Hidup PRT Jadi Aman dan Tentram

Nur Kasanah (kanan) menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Hari masih gelap saat Suryati beranjak bangun dari tidurnya. Seperti biasa. Kisaran jam empat pagi ia memulai rutinitasnya di rumah. Mulai salat, dilanjut menyapu halaman rumah, mencuci baju sampai kegiatan tetek bengek lainnya ia jalani seperti biasanya. 

Setelah dirasa pekerjaan rumahnya sudah kelar, Suryati pun mulai bersiap berangkat kerja. Sudah lebih dari 20 tahun perempuan paruh baya itu bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT). 

Ia yang tinggal di Kampung Kedungjangan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang itu terbiasa berangkat kerja pagi lalu pulang sore. Bahkan tak jarang sampai malam. 

Tempat kerjanya berada di salah satu perumahan mewah di Kecamatan Ngaliyan. Bagi Suryati, penghasilannya sebagai seorang PRT bisa untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya. 

"Allhamdulillah saya bisa mencukupi kebutuhan rumah. Bersama suami, saya bisa menyekolahkan dua anak saya sampai tamat SMA. Kalau dihitung-itung sudah 20 tahun lebih saya jadi PRT," akunya kepada IDN Times, Selasa (27/11/2023). 

Suryati jadi PRT pocokan puluhan tahun

Belasan PRT ikut penyuluhan hukum di Mijen. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Berdasarkan data yang didapat dari Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Merdeka Semarang, Suryati merupakan salah satu PRT yang kerap bekerja pocokan atau istilah kerennya part time selama puluhan tahun. 

Dulunya ia hampir saban hari bisa bekerja di beberapa rumah majikan yang berbeda dalam satu hari. "Kalau sekarang saya cukup ikut satu majikan aja. Soalnya badan sudah gak sekuat dulu," katanya. 

Bersama pengurus SPRT Merdeka Semarang, Suryati juga kerap meluangkan waktunya mengikuti ragam acara penyuluhan hukum. Saban akhir pekan rumahnya seakan menjadi basecamp bagi puluhan PRT untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi lainnya. 

Diajak ikut iuran BPJS Ketenagakerjaan

Nur Kasanah menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Menurut Nur Kasanah, Koordinator SPRT Merdeka Semarang, dari kegiatan penyuluhan hukum itulah, terselip ide untuk menawari anggotanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Idenya muncul sejalan dengan program yang dijalankan JALA PRT dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir yang telah bermitra untuk meningkatkan jumlah peserta dari kalangan PRT. 

"Waktu akhir 2019 Jala PRT terlibat kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir, kami setahun kemudian pas awal pandemik lalu memutuskan ikut bergerak meng-cover PRT di Semarang agar punya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena belajar dari berbagai kasus kecelakaan kerja, para PRT ini sebenarnya pekerja yang rentan kecelakaan di rumah majikannya. Misalnya terpeleset, jatuh, tersengat listrik sampai kena percikan api," bebernya. 

Selama pandemik diakuinya banyak PRT di Semarang yang terdampak. Dari data yang ia kumpulkan banyak juga PRT yang sudah lansia. "Apalagi RUU PRT sudah 20 tahun tidak ada poin aturan perlindungan sosial. Nah, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan seenggaknya seluruh PRT bisa merasakan. Karena tidak semua majikan mendaftarkan PRTnya ke BPJS karena alasannya nambah biaya lagi," ujar Nur. 

Maka dari itu, langkah untuk menyosialisasikan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin ia gencarkan. Di sela rapat rutin bulanan dan penyuluhan hukum, diselipkan juga kegiatan penawaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Termasuk lewat japri-japri WhatsApp, pertemuan sekolah hukum, saya ajak mereka ikut iuran BPJS Ketenagakerjaan. Lama-lama anggota SPRT lalu memutuskan mendaftar diri ke BPJS karena mikirnya jangka panjang. Karena setelah dulu ada kejadian PRT tersetrum listrik dan menjadi lumpuh maka kami berpikir bahwa jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting," tuturnya. 

30 PRT Semarang ikut JHT, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja

Koordinator SPRT Merdeka Semarang Nur Kasanah saat menyosialisasikan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. (IDN Times/Fariz Fardianto (

Saat ini dari total 300 anggota SPRT Merdeka, Nur memastikan sudah ada 30 PRT yang berhasil ikut BPJS Ketenagakerjaan. Mayoritas mereka tinggal di Mijen. Masing-masing iuran bulanannya Rp36.800. Dengan iuran BPJS sebesar itu, para PRT mendapat tanggungan jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Cahyaning Indriasari, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY menuturkan para PRT yang ikut program BPJS tergolong dalam kategori pekerja bukan penerima upah (BPU). 

Jika ditilik dari data miliknya, jumlah pekerja BPU yang tercover BPJS Ketenagakerjaan baru kisaran 9 persen dari total pekerja informal di seluruh Jateng.

"Jawa Tengah ini paling banyak pekerja informalnya ketimbang formalnya. Oleh sebab itulah, pekerja informal yang dicover baru 9 persen masih rendah sekali. Jadi dari 6,8 juta pekerja informal di Jawa Tengah, baru 600 ribu yang sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan m Sisanya belum. Jadi saya kemana-mana selama ini selalu ngomong soal pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal ini. Karena penghasilan mereka pasti terbatas. Kalau ada resiko artinya ditanggung sendiri. Maka kami layani kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri," ungkap Naning, begitu ia akrab disapa, saat dikonfirmasi IDN Times. 

"Pekerja informal itu secara aturannya jadi peserta ya wajib juga. Seperti PRT, petani nelayan, ojol bisa. Karena masyarakat kan beranggapan yang dapat BPJS karyawan pemerintah kantoran, padahal yang informal juga bisa tercover," tambahnya. 

Khusus para PRT, Naning menekankan kepada para majikan untuk berani meng-cover iuran bagi PRT. Sebab, selama ini juga sudah banyak perusahaan yang menyatakan kalau para karyawan yang mempekerjakan PRT di rumah juga ikhlas menanggung iuran BPJS bagi PRT-nya. 

"Saat ini banyak perusahaan tanya ke kami. Yang sudah jalan di Pan Brothers Klaten. Mereka rela sisihkan uangnya untuk tanggung iuran PRT. Terus kita juga sementara dekati juragan-juragan yang mempekerjakan mereka," tambahnya.

Satu ASN tanggung iuran BPJS satu PRT

Sekda Jateng Sumarno. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Sementara itu, Sekda Jawa Tengah, Sumarno mengatakan pihaknya sudah berusaha mengimbau para ASN untuk berani menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi PRT yang dipekerjakan di rumah. "Memang sifatnya imbauan. Mereka (ASN) ini pakai uang pribadi. Jadi imbauan saya satu ASN minimal berani menanggung iuran bagi satu PRT," terangnya terpisah. 

Naning menjelaskan apa yang dilakukan Sekda Jateng tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang nyata untuk memanusiakan para PRT yang sehari-harinya bekerja di rumah masing-masing ASN. 

"Pak Sekda provinsi sudah mengimbau ke ASN dan bayak dicontoh programnya satu ASN bantu satu PRT. Yang banyak nyontoh seperti Kabupaten Semarang, Kendal, Pekalongan, Pemalang. Kabupaten lain juga banyak yang studi tiru ke Pemalang, Kota Tegal belajar ke Demak. Karena kalau gak ada PRT ya pasti kita aja juga bingung. Apalagi di Jateng banyak yang pocokan," ujar Naning. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us