Semarang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Jawa Tengah menegaskan areal penambangan ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi Kabupaten Magelang telah ditutup total. Penutupan tambang ilegal merupakan tindakan tegas lantaran telah menjadi persoalan yang kronis.
"Iya sudah ditutup. Di Gunung Merapi (tambang ilegal) sudah berhenti total. Dan itu wajib. Kalau masih beraktivitas lagi maka kita akan turun bersama ke sana untuk menindak," kata Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo ketika dikonfirmasi di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (3/2/2023).