Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lokasi tambang ilegal di Desa Kemiren Srumbung Magelang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Jawa Tengah menegaskan areal penambangan ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi Kabupaten Magelang telah ditutup total. Penutupan tambang ilegal merupakan tindakan tegas lantaran telah menjadi persoalan yang kronis. 

"Iya sudah ditutup. Di Gunung Merapi (tambang ilegal) sudah berhenti total. Dan itu wajib. Kalau masih beraktivitas lagi maka kita akan turun bersama ke sana untuk menindak," kata Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo ketika dikonfirmasi di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (3/2/2023). 

1. Polda Jateng Dinas ESDM dan KPK bentuk tim terpadu untuk sikat tambang ilegal

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo saat memberi keterangan kepada wartawan usai rakor pembentukan tim terpadu penindakan tambang ilegal. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia mengatakan bersama Dinas ESDM Jateng, Kodam IV Diponegoro, kejaksaan tinggi dan KPK, pihaknya telah membentuk tim terpadu untuk menertibkan semua aktivitas pertambangan ilegal di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah.

Menurutnya ini menjadi momentum yang tepat untuk menata ulang perizinan pertambangan sekaligus memperketat pengawasan yang melibatkan seluruh aparat penegak hukum di setiap daerah. 

"Ini benar-benar momen yang tepat. Kami membentuk tim terpadu untuk menata dan menertibkan pertambangan di wilayah Jawa Tengah. Pak kapolda dan perwakilan Pak Pangdam tadi kita sudah rapat bersama. Kita berharap pertambangan ilegal dapat diselesaikan karena sudah jadi masalah kronis," terangnya. 

2. Penambang ilegal yang bandel akan diproses hukum

Editorial Team