Ritual 1 Suro, Dua Kubu Raja Keraton Surakarta, Beda Rangkaian Kegiatannya

- Dua kubu Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, menggelar ritual malam 1 Suro secara terpisah meski berada di kompleks yang sama dengan arah posisi berbeda.
- Kubu PB XIV Hangabehi melaksanakan kirab pusaka dengan mengeluarkan 14 pusaka dan tiga Kiai Slamet, disertai doa serta munajat hingga dini hari.
- Kubu PB XIV Purbaya membatalkan kirab pusaka demi menjaga keamanan benda bersejarah, namun tetap melaksanakan ritual lain seperti doa bersama dan salat hajat.
Surakarta, IDN Times - Perayaan Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali diwarnai perbedaan sikap dua kubu yang berseteru. Kubu Paku Buwono (PB) XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya sama-sama menggelar rangkaian ritual di Sasana Sewaka, namun hanya kubu PB XIV Hangabehi yang memberangkatkan Kirab Pusaka pada Selasa (16/6/2026) malam.
Meski berada dalam satu kompleks, kedua pihak menempati posisi berbeda saat acara berlangsung. PB XIV Hangabehi duduk menghadap ke arah timur, sementara PB XIV Purbaya menghadap ke barat atau ke arah Sasana Parasedya. Para peserta yang mengikuti kegiatan masing-masing kubu juga dibedakan dengan tanda pengenal tersendiri.
1. Ritual Digelar Bersamaan, Rangkaian Acara Berbeda.

Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) kubu PB XIV Hangabehi , KPH Eddy Wirabhumi, mengatakan terdapat sejumlah perbedaan dalam rangkaian kegiatan yang disiapkan kedua pihak. Salah satunya terkait pelaksanaan haul PB X.
Menurut Eddy, pihaknya telah lebih dulu menggelar haul beberapa hari sebelumnya sehingga agenda malam 1 Suro difokuskan pada doa dan kirab pusaka.
“Kalau dari kami kegiatan haul sudah dilakukan sebelumnya supaya malam ini tidak terlalu padat. Nanti ada dukutan, doa bersama, kemudian kirab seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Eddy.
Ia menjelaskan, selain kirab, sejumlah abdi dalem dan kerabat keraton juga mengisi malam 1 Suro dengan munajat, doa, hingga salat tahajud sambil menunggu rombongan kirab kembali ke keraton.
2. Kubu Hangabehi Keluarkan 14 Pusaka Keraton

Prosesi kirab dimulai sekitar pukul 23.35 WIB setelah PB XIV Mangkubumi memberikan perintah untuk mengeluarkan pusaka. Sebanyak 14 pusaka yang terdiri dari satu keris dan 13 tombak dibawa keluar oleh para sentana dan abdi dalem dari kawasan Paningrat Ler. Selain itu dalam kirab tersebut juga mengeluarkan tiga Kiai Slamet atau kebo bule sebagai cucuk lampah.
Saat pusaka diberangkatkan, PB XIV Purbaya terlihat berada di Sasana Parasedya tanpa mengeluarkan pusaka keraton.
Eddy mengatakan keputusan pihaknya mengeluarkan pusaka dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa kubu PB XIV Purbaya tidak akan melaksanakan kirab pusaka.
“Dari informasi yang kami terima memang pihak sana tidak mengeluarkan pusaka. Karena itu kami yang mengeluarkan pusaka untuk kirab malam ini,” ujarnya.
Ia menilai seluruh rangkaian kirab berjalan aman dan khidmat. Eddy juga mengajak masyarakat memanfaatkan malam 1 Suro untuk berdoa bagi diri sendiri, keluarga, serta bangsa dan negara.
3. PB XIV Purbaya Batalkan Kirab Demi Keamanan Pusaka

Sementara itu, kubu PB XIV Purbaya memutuskan tidak menggelar kirab pusaka pada malam 1 Suro. Pengageng Paran Parakarsa Keraton Surakarta, KPAA Nur Wijaya Adiningrat atau Kanjeng Dany, mengatakan keputusan tersebut merupakan dawuh langsung dari PB XIV Purbaya yang disampaikan menjelang pelaksanaan acara.
Menurutnya, keputusan diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk keamanan dan keselamatan pusaka keraton.
“Dengan berbagai pertimbangan, termasuk prioritas keselamatan pusaka, Sinuhun memutuskan untuk tidak miyoskan atau mengeluarkan pusaka malam ini,” kata Dany.
Ia menegaskan bahwa peringatan malam 1 Suro tidak hanya identik dengan kirab pusaka. Masih ada berbagai ritual lain yang tetap dilaksanakan, seperti haul PB X, wilujengan, doa bersama, iktikaf, salat hajat, hingga doa di sejumlah lokasi keramat.
Dany juga membantah anggapan bahwa keputusan membatalkan kirab dipengaruhi oleh langkah kubu PB XIV Mangkubumi yang lebih dulu menggelar kirab.
“Tidak ada kaitannya dengan pihak lain. Keputusan ini murni merupakan otoritas Sinuhun sebagai pemegang kewenangan atas pusaka keraton,” tegasnya.
Hingga rangkaian acara berakhir, pusaka yang berada di Ndalem Ageng tetap tersimpan dan tidak dikeluarkan dari lingkungan keraton.

















