Demo di Semarang, Massa PMII Desak Pemerintah Cabut UU Polri

- Ratusan mahasiswa PMII dari berbagai kampus di Semarang menggelar demo menolak perubahan UU Polri yang dinilai memperluas kewenangan aparat dan mengancam kebebasan sipil.
- Aksi berlangsung di depan kantor Gubernuran Jalan Pahlawan dengan pengamanan ketat dari Polrestabes Semarang dan Polda Jateng untuk mencegah potensi kericuhan.
- Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan aspirasi mahasiswa akan diteruskan ke pemerintah pusat serta mengimbau agar demonstrasi dilakukan secara tertib dan tidak terprovokasi.
Semarang, IDN Times - Massa gabungan dari Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sejumlah kampus di Kota Semarang mendesak pemerintah pusat membatalkan pengesahan perubahan UU Polri. Seperti diketahui, Komisi III DPR RI minggu lalu telah mengesahkan perubahan UU Nomor 2 Tahun 2002 yang mengatur tentang perubahan kewenangan aparat kepolisian Republik Indonesia.
Massa PMII mengecam perubahan kewenangan Polri yang diatur dalam undang-undang tersebut.
Terdapat ratusan massa PMII yang berunjuk rasa di depan kantor Gubernuran Jalan Pahlawan Semarang untuk menuntut Pemprov membantu menyuarakan aspirasi mereka. Gelombang demo datang dari kelompok massa PMII cabang Unnes, UIN Walisongo dan beberapa fakultas lainnya. Massa pendemo bergerak selepas Ashar, Rabu (17/7/2026).
Secara terang-terangan, seorang orator menyebut UU Polri semakin meresahkan masyarakat sipil. Ditambah lagi terdapat, sejumlah aturan baru yang membuat anggota Polri semakin leluasa bergerak masuk ke ruang kebebasan masyarakat sipil.
"Cabut undang-undang Polri karena sangat menyengsarakan kita. Pemerintah telah membuat aturan yang semakin menyakiti hati rakyat Indonesia," ungkapnya.
Terpisah, aparat gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng merangsek ke depan gerbang Gubernuran untuk mengantisipasi kericuhan. Personel Sabara bersama tim negosiator siaga di lokasi demo.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menjelaskan, sebagian besar tuntutan yang disampaikan mahasiswa saat ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Karena itu, ia berperan memastikan aspirasi tersebut tersampaikan kepada pihak yang berwenang.
"Yang disuarakan oleh kawan-kawan ini sifatnya untuk pemerintah pusat. Sehingga kita pastikan bahwa suara itu tersampaikan," katanya.
Gus Yasin bilang, pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Bahkan, menurutnya, pemerintah pusat juga telah membuka ruang dialog dengan para mahasiswa dan mulai merespons sejumlah tuntutan yang disampaikan.
"Semuanya sudah kita tampung. Tinggal kita kawal ke pemerintah pusat. Di pusat sendiri juga sudah disampaikan. Pemerintah juga sudah membuka ruang diskusi. Kemarin Wakil Presiden juga sudah menerima, lalu hasil dari demo itu oleh pemerintah pusat juga sudah disikapi," ungkapnya.
Terkait aksi hari ini, Gus Yasin akan melihat perkembangan situasi di lapangan. Namun, ia memastikan pemerintah tetap siap mengawal setiap aspirasi yang disampaikan.
Ia juga mengimbau mahasiswa agar menyampaikan pendapat secara tertib dan tidak mudah terprovokasi, sehingga tujuan utama demonstrasi dapat tersampaikan dengan baik.
"Sampaikan saja. Ruang-ruang publik kita buka. Jangan karena demo yang melibatkan banyak orang kemudian terprovokasi, sehingga apa yang ingin disampaikan justru tidak tersampaikan," pungkasnya.
















