Solo, IDN Times – Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo atau Jokowi memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi mengenai ijazahnya. Jokowi juga menyatakan siap hadir langsung dalam persidangan dan membawa ijazah asli jika diperlukan.
Roy Suryo dan Tifa Ditangkap, Komentar Jokowi Siap Hadir di Sidang Kasus Ijazah

1. Serahkan Sepenuhnya ke Proses Hukum.
Jokowi mengatakan seluruh pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, keputusan akhir nantinya akan ditentukan oleh pengadilan.
“Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” kata Jokowi saat ditemui dikediamannya, Sumber, Banjarsari, Surakarta, Jumat (19/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Jokowi dimintai tanggapan terkait penanganan kasus yang menyeret nama Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik ijazahnya.
2. Pastikan Hadir Langsung di Persidangan.
Saat ditanya apakah akan datang langsung ke persidangan, Jokowi menjawab tegas bahwa dirinya akan hadir.
“Iya, hadir. Akan hadir,” ujarnya.
Kehadiran Jokowi di persidangan dinilai penting karena dirinya merupakan pelapor dalam perkara tersebut sekaligus pihak yang selama ini menjadi sorotan dalam polemik ijazah yang bergulir di ruang publik.
3. Siap Tunjukkan Ijazah Asli.
Jokowi juga memastikan akan membawa ijazah asli ke persidangan sebagai bagian dari proses pembuktian. Menurutnya, hal itu sudah pernah disampaikan sebelumnya.
“Iya,” jawab Jokowi saat ditanya mengenai kesiapannya membawa ijazah asli ke persidangan.
Meski demikian, Jokowi menyebut dokumen tersebut saat ini masih berada di kepolisian.
“Masih di Polda,” katanya.
Ia pun kembali menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlangsung hingga pengadilan mengeluarkan putusan.