Teman-teman kuliah UGM Presiden ke-7 Jokowi berkunjung ke Solo jelang sidang Roy Suryo-Tifa. (IDN Times/Larasati Rey)
Jokowi memastikan dirinya akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyatakan kesiapannya hadir apabila perkara telah masuk ke tahap persidangan pokok perkara.
Tak hanya datang, Jokowi mengatakan akan membawa dokumen pendidikan yang dimilikinya untuk diperlihatkan dalam proses hukum.
“Saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan nanti yang S1 yang sekarang di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan,” ujarnya.
Jokowi menegaskan dirinya akan mengikuti proses tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Diketahui, Roy Suryo telah beberapa kali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.
Dalam salah satu putusan sebelumnya, hakim mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo yang berkaitan dengan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Namun, hakim menegaskan putusan praperadilan tersebut tidak menyentuh substansi atau pokok perkara.
Roy Suryo kemudian kembali mengajukan praperadilan terkait status tersangkanya. Dalam permohonan tersebut, hakim menolak seluruh gugatan mengenai status tersangka.
Dengan demikian, proses hukum terkait perkara tersebut tetap berlanjut sesuai tahapan yang berlaku.