Kali Tenggang Segera Dinormalisasi, Tangani Masalah Banjir Kaligawe

1. Normalisasi Kali Tenggang dalam proses lelang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait rencana normalisasi sungai tersebut. Proses normalisasi dari KemenPUPR ini, kini sedang dalam proses lelang.
“Kalau Trimulyo (wilayah Genuk-red) ada bagian dari Sungai Tenggang. Normalisasi Sungai Tenggang ini kan sedang dilelang BBWS senilai Rp300 miliar. Lelang ini semoga bisa selesai April atau Mei, sehingga bisa mempercepat proses normalisasi,’’ ungkapnya, Selasa (19/3/2024).
Untuk mewujudkan itu Pemkot Semarang sudah mendukung dengan pembangunan Jembatan Nogo Sosro di atas Kali Tenggang.
Kemudian, solusi lain penanganan banjir di Kota Semarang, yakni pembangunan tanggul tol laut yang saat ini sedang dilakukan Pemerintah Pusat. Sesuai rencana, akan ada kolam retensi seluas 250 hektare untuk penampungan air. Upaya ini diharapkan bisa mengentaskan banjir di Semarang bagian Timur.
2. Relokasi bagi korban banjir

“Kita harapkan dengan adanya upaya-upaya yang didukung oleh Kementerian PUPR ini, wilayah di Trimulyo dan wilayah Genuk dan Kelurahan Tambakrejo, Gayamsari, semuanya termasuk Muktiharjo ini bisa terselesaikan,” kata perempuan yang akrab disapa Ita ini.
Selain itu, saat tinjauan bersama Kepala BNPB Suharyanto, Pemkot Semarang juga mendapatkan pencerahan terkait relokasi yang bisa dilakukan untuk warga yang kerap terdampak banjir. Relokasi ini bisa dilakukan di lahan milik Pemkot Semarang dan pembangunan rumah bisa menggunakan anggaran dari BNPB.
“Kita juga mendapatkan pencerahan terkait anggaran untuk rehab, perbaikan rumah, relokasi, di mana tanah bisa milik pemkot, anggaran untuk rumahnya dari BNPB,” imbuhnya.
Sebelumnya, Banjir di kawasan Trimulyo, Genuk, Kota Semarang menjadi perhatian BNPB.
3. Rumah rusak dapat ganti rugi Rp60 juta

Bahkan, saat Kepala BNPB, Letjen Suharyanto meninjau langsung banjir di Kecamatan Genuk, ia mengingatkan bahwa rumah warga yang rusak akibat banjir berhak mendapat ganti rugi.
"Rumah rusak berat (bantuannya, red) Rp60 juta. Rumah rusak sedang Rp30 juta. Rumah rusak ringan Rp15 juta. Nah, untuk menentukan rumah rusak berat, ringan, sedang, nanti ada juknis (petunjuk teknis)," jelasnya.
Selama pembangunan rumahnya berlangsung, warga yang tidak punya tempat tinggal lain juga akan diberi bantuan tambahan Rp500 ribu per bulan.
"Nah coba ini bisa diakses oleh pemerintah daerah, pemerintah kota, sehingga apa pun yang diderita oleh masyarakat terdampak itu betul-betul ada solusinya. Jadi bukan hanya saat banjir saja diberikan bantuan, begitu banjirnya selesai ditinggal, tidak seperti itu," tandas Suharyanto.


















