Sementara itu Bawaslu Kabupaten Boyolali menyesalkan insiden penganiayaan yang menimpa rombongan kampanye pendukung Capres nomor urut tiga, Ganjar Prabowo-Mahfud MD.
Ketua Bawaslu Boyolali Widodo Partono. mengimbau semua tim pemenangan capres cawapres maupun peserta pemilu lainnya menaati ketertiban umum saat kampanye terbuka.
"Berkampanye dengan konvoi naik motor knalpot brong atau bising masuk pada larangan mengganggu ketertiban umum pada pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," katanya.
Ia berharap ke depan semua tim kampanye peserta pemilu 2024 hingga pendukungnya, untuk tidak melanggar ketertiban umum. Kampanye yang telah diberi izin, seharusnya dilaksanakan di lokasi tersebut sesuai jadwal, durasi dan taat regulasi.
"Bersama-sama menciptakan suasa pemilu yang nyaman, aman, serta damai," katanya.
Mengenai insiden di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Widodo menolak mengomentari terlalu jauh. Ia beralasan lokasi insiden itu bukan di tempat kampanye Kecamatan Teras.
Sebagaimana diketahui, tujuh orang luka diduga dianiaya. Insiden itu terkait konvoi pengikut kampanye Ganjar-Mahfud yang menaiki sepeda motor berknalpot brong.
Terkait pelanggaran lalu lintas lantaran memakai knalpot brong sepeda motor di jalan raya, ia menyerahkan penanganannya ke kepolisian.