PDIP Boyolali Siapkan Tim Advokasi Dampingi Korban Pemukulan Oknum TNI

Boyolali, IDN Times - PDIP Boyolali bakal siapkan tim pendampingan hukum terhadap korban penganiayaan relawan PDIP yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh pada Sabtu (30/12/2023).
Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Sekretaris DPC PDIP Marsono mengatakan pihaknya siap melakukan advokasi terhadap korban penganiayaan yang dilakukan kepada relawannya.
"Kami melakukan pendampingan hukum terhadap korban jelas pasti," kata Susetya Kusuma. Ia menyebutkan pihaknya telah mengantongi bukti-bukti adanya penganiayaan yang dilakukan oknum aparat TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali. Bahkan menurutnya penganiayaan tak hanya sekali, namun menurutnya dua kali yang pertama ada pelemparan batu dan penghadangan menggunakan bambu, selang satu jam kemudian relawan yang konvoi mengendarai sepeda motor knalpot brong diadang oleh oknum anggota TNI yang langsung melakukan penganiayaan.
"Faktanya di lapangan dari saksi-saksi dan bukti itu, tidak ada peringatan atau pemberitahuan atau kompromi dulu untuk larangan melintas ke daerah sini, itu belum dilakukan sama sekali oleh oknum," katanya. Selain advokasi, Susetya mengatakan pihaknya juga mendukung perawatan korban di RS Pandan Arang Boyolali hingga sembuh dan bahkan menanggung jika korban mengalami cacat permanen.
Sementara itu jumlah korban penganiayaan oknum TNI dari keterangan pihak DPC PDIP Boyolali ada enam orang, empat diantaranya sudah diperbolehkan pulang sementara dua orang masih dirawat.