Banyumas, IDN Times - Kejaksaan Agung terus menangani serius kasus mega korupsi senilai Rp271 Triliun yang dilakukan oleh tersangka Harvey Moeis dan dan tersangka lainnya. Hal itu terungkap dalam siaran pers yang digelar di aula Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu malam (15/5/2024).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah didampingi Kapuspenkum Ketut Sumedana menjelaskan ada dua kasus yang perlu diketahui yakni perkembangan penyidikan tambang timah Rp271 triliun dan kasus import gula.
"Dua kasus yang akan kami sampaikan malam ini adalah kasus timah yang nerugikan keuangan negara 271 triliun dan yang kedua adalah perkara import gula,"katanya.
