Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan cinderamata saat HUT Bhayangkara ke -78. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)
Herry Dharman sebagai kuasa hukum Sunar Ali Martono mengapresiasi gerak cepat penyidik Ditreskrimum dalam menyelidiki kasus penyerobotan lahan milik kiennya.
Tak cuma itu saja, polisi juga berhasil menghadirkan BPN dan para terlapor. Di ruangan penyidik Ditreskrimum, pihaknya juga bertemu dengan penyidik Polres Kabupaten Semarang, Irwasda, Wasidik, Kabid Propam.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres dan Polda Jawa Tengah karena sudah menanggapi surat kami dengan gelar perkara di sini. Dan untuk kepemilikan lahan leter C masih sah milik klien kami. Makanya BPN langsung hadir. Semoga saja dugaan pemalsuan dokumen bisa terbukti secepatnya," urainya.