Keluarga GRO Sesalkan Pernyataan Kapolrestabes Semarang soal Korban Bawa Sajam

Semarang, IDN Times - Keluarga korban siswa SMKN 4 Semarang menyesalkan sikap Polrestabes Semarang yang kerap menyatakan korban berinisial GRO terlibat aksi tawuran.
Sebab, keluarga menilai Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar lebih menyoroti kasus tawuran dibandingkan dengan peristiwa penembakan yang menewaskan GRO.
"Kejadian tawuran kan perkara kecil tapi diblow-up besar-besaran. Tapi yang penembakan malah diblow up kecil. Jadi dibalik-balik. Padahal korban ditembak satu, dua dan tiga. Jadi tidak pas kalau ada perlawanan dengan korban," kata Subambang, kerabat dekat keluarga sekaligus menjadi juru bicara saat ditemui di rumah keluarga di Bendan Ngisor Semarang, Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut, pihaknya juga merasa ada keanehan saat Kapolrestabes menyebutkan korban memiliki senjata tajam (sajam). Bahkan saat muncul pernyataan Kapolrestabes bahwa ada indikasi korban membeli sajam dari e commerce, pihaknya justru tambah curiga.
"Agak janggal lagi disebutkan ada senjata yang didapat korban. Kami gak yakin dibeli almarhum. Katanya lewat shoppe. Dan saat ini seolah olah menghakimi korban sebagai pelaku. Baik mengajak tawuran dan mengajak membeli senjata itu," cetusnya.
Semestinya aparat kepolisian memperlakukan GRO dan dua korban lainnya yang di bawah umur dengan tindakan yang berbeda pada umumnya. Apalagi pihaknya memastikan jika korban memiliki rekam jejak yang bagus di sekolahannya.
"Perlakuan anak di bawah umur harusnya dibedakan. Korban kan usianya masih di bawah umur. Dan faktanya korban tidak pernah bermasalah di sekolah. Dia agak diam, malahan agak jirih atau bahasanya pemalu," terangnya.
Sedangkan, paman korban, Agung juga berkata pihak kepolisian kerap membolak-balikan pernyataan saat menyampaikan keterangan mengenai dugaan tawuran di lokasi kejadian.
"Kami sayangkan pernyataan polisi karena bolak balik mengungkapkan tidak ada penyerangan dan tidak ada ancaman jiwa terhadap polisi. Dan secara tindakan seharusnya polisi tidak melakukan tembakan secara langsung," terangnya.
Pada kesempatan tersebut keluarga GRO juga mengungkapkan kekecewaan mereka karena tidak dihadirkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Kapolrestabes Semarang.
Subambang mengatakan keluarga sempat mendapat surat undangan dari DPR pada 1 Desember 2024 untuk menghadiri rapat di Jakarta.
Namun, pihak Sekretariat DPR RI menurut Subambang pada 2 Desember 2024 kemudian memberitahu undangan rapat bersama Komisi III akan dilakukan melalui zoom. "Kami sudah diberi tautan Zoom untuk ikut rapat," katanya.
Namun, saat akan memasuki ruang Zoom, akses tidak bisa dibuka dan diberitahukan jika rapat tanpa anggota keluarga korban.
Keluarga kecewa karena ada banyak hal yang telah disiapkan dan dipaparkan dalam rapat tersebut.
Meski demikian, ia berharap Komisi III DPR RI tetap menjadwalkan pertemuan dengan keluarga GRO agar terdapat keseimbangan keterangan dengan yang telah disampaikan pihak kepolisian.