Jepara, IDN Times - Ketua Pengadilan Agama Jepara, Faik menuturkan sejak RUU Perkawinan disahkan pada Oktober 2019, jumlah pemohon dispensasi nikah di Jepara mengalami peningkatan. Meski begitu, ia menampik anggapan bahwa tidak ada pemohon yang berbondong-bondong mengajukan bersamaan.
"Kita membantah kalau ada yang berbondong-bondong. Dalam rentang waktu Mulai Januari 2020 sampai 24 Juli perkara dispensasi nikah yang masuk ada 234. Kalau sampai akhir Juli bisa 240-an," kata Faik dalam rekaman suara yang diterima IDN Times, Senin (27/7/2020).
