Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU Semarang Larang Tim Paslon Bawa Sound Horeg di Debat Kedua

KPU Semarang Larang Tim Paslon Bawa Sound Horeg di Debat Kedua
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang mengambil undian nomor urut. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Intinya Sih
  • KPU Kota Semarang melarang tim pendukung paslon membawa sound horeg di debat kedua Pilwakot Semarang 2024.
  • Paslon juga tidak boleh bawa lebih dari 100 pendukung ke venue debat dan dilarang membawa barang berbahaya seperti senjata tajam.
  • KPU telah berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk mengamankan area debat kedua yang bertema Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melarang tim pendukung pasangan calon (paslon) Pilwakot Semarang 2024 membawa sound horeg di acara debat kedua di Patra Convention and Hotel Semarang, Jumat (8/11/2024). Upaya ini demi kondusivitas dan kelancaran selama debat terbuka berlangsung. 

1. Pendukung dilarang bawa sound horeg

Debat pertama Pilwakot Semarang 2024. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Debat pertama Pilwakot Semarang 2024. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, pihaknya mengeluarkan aturan baru dalam debat kedua Pilwakot Semarang. Yakni, tim pendukung kedua paslon dilarang membawa sound horeg di sekitar venue debat.

‘’Larangan ini kami buat setelah melakukan evaluasi pasca debat pertama, pekan lalu di MG Setos Semarang. Saat itu ada pasangan calon yang membawa sound horeg di sekitar lokasi. Maka, pada debat kedua ini pendukung paslon tidak diperbolehkan membawa sound horeg," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).

2. Paslon dilarang bawa lebih dari 100 pendukung

Debat pertama Pilwakot Semarang 2024. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Debat pertama Pilwakot Semarang 2024. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Selain terkait sound horeg, KPU juga tidak memperbolehkan paslon membawa lebih dari 100 pendukung di venue debat. Maka itu, KPU meminta paslon untuk bisa mengatur para pendukungnya.

"Kalau SOP yang kami berikan ke paslon itu tidak diperbolehkan membawa massa di luar undangan 100 orang. Termasuk membawa barang berbahaya seperti senjata tajam," jelas Zaini.

Saat ini KPU Kota Semarang telah berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk mengamankan area debat kedua. Meski tidak ada sanksi, namun KPU meminta semua pihak mematuhi aturan ini.

3. Area di luar harus steril selama debat

Suasana lokasi debat kedua Pilwakot Semarang 2024 di Patra Convention and Hotel Semarang, Jumat (8/11/2024). (dok. Polrestabes Semarang)
Suasana lokasi debat kedua Pilwakot Semarang 2024 di Patra Convention and Hotel Semarang, Jumat (8/11/2024). (dok. Polrestabes Semarang)

"Untuk antisipasi itu (sound horeg), kami koordinasi dengan kepolisian. Untuk luar area kan harusnya steril. Sanksi tidak ada, cuma antisipasi ataupun penanganan. Yang sudah dilakukan kan diblokade di depan gitu, kalau sanksi KPU tidak ada aturan untuk pendukung," katanya.

Untuk diketahui pada debat kedua, KPU menetapkan tema yakni Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Sama seperti debat pertama, akan ada lima panelis dari akademisi yang telah menyiapkan pertanyaan-pertanyaan untuk kedua paslon.

Share Article
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM

Latest News Jawa Tengah

See More