Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koordinator Tim Kuasa Hukum Robig Zainudin, Herry Darman. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Tim kuasa hukum tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Robig Zainudin dipastikan akan menghadiri pelaksanaan rekonstruksi yang digelar Polda Jateng pekan depan.

Informasi yang didapat tim kuasa hukum Robig, rekonstruksi kasus penembakan dijadwalkan diadakan Senin (30/12/2024) lusa. 

"Kami akan hadir saat rekonstruksi. Kami juga yakin dengan kerja kerja penyidik akan berlaku secara proporsional atas klien kami ini," ujar Koordinator Tim Kuasa Hukum Robig Zainudin, Herry Darman, Sabtu (28/12/2024). 

 

 

1. Tim Labfor dan saksi ahli dihadirkan saat rekonstruksi

Seorang siswa melintasi karangan bunga untuk kepada siswa korban penembakan oleh oknum polisi usai Aksi Usut Tuntas Penembakan Siswa di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus penembakan, kedua belah pihak kuasa hukum baik yang memback-up keluarga korban maupun tersangka akan dihadirkan bersama-sama. 

Kemudian para saksi ahli, tim Labfor Polda Jateng, saksi saksi kejadian, korban selamat, para penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang juga turut menyaksikan rekonstruksi.

2. Kuasa hukum akan bela hak-hak Robig di pengadilan

Editorial Team

Tonton lebih seru di