Semarang, IDN Times - Sejumlah fakta mengejutkan dialami para pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja di Jawa Tengah selama ini. Tercatat dalam lima tahun terakhir atau mulai 2017-2022 terdapat 30 PRT di Jawa Tengah mengalami berbagai kasus intimidasi secara fisik maupun psikis.
Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Semarang dalam catatan tahunannya menyatakan 30 kasus yang dialami para PRT rata-rata terjadi karena mengalami kekerasan fisik, psikis, maupun gaji yang tidak dibayarkan sang majikan.