Pihak Balai Taman Nasional Karimunjawa bersama Polair, Lanal dan kepolisian saat memantau pergerakan wisatawan selama liburan panjang di Karimunjawa. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Lebih jauh lagi, dirinya pun menyampaikan bahwa meskipun tarif penginapan dinaikan namun tak menyurutkan niat wisatawan untuk menyewa kamar selama beberapa hari.
Adapun rata-rata tarif menginap di hotel dan penginapan Karimunjawa naik menjadi Rp100 ribu-Rp1 juta per malam. Mayoritas wisatawan yang menikmati liburan panjang berasal dari Semarang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Sumatera, sebagian Kalimantan dan beberapa rombongan backpacker dari luar negeri.
Namun, selama liburan ia mengingatkan kepada para wisatawan yang menikmati spot snorkeling untuk tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Wisatawan dilarang menginjak terumbu karang serta tidak boleh menangkap ikan di kawasan Taman Nasional Karimunjawa.
"Kami bersama Balai Taman Nasional Karimunjawa dan aparat gabungan rutin mengecek kegiatan wisatawan di lokasi konservasi. Kami harapkan agar SOP yang berlaku dipatuhi betul-betul agar ekosistem satwa lautnya tidak rusak," tegasnya.