Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahfud MD Minta Polri Tindak Tegas Pelanggar Hukum di Ponpes Al Zaytun: Jangan Diambangkan

Menkopolhukam Mahfud MD di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)
Menkopolhukam Mahfud MD di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Semarang, IDN Times - Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bakal mengevaluasi operasional Ponpes Al Zaytun dari segi administratif. 

Walau begitu, Mahfud mengatakan Ponpes Al Zaytun tetap diizinkan menerima peserta didik pada tahun ajaran baru karena proses hukum yang berjala jangan sampai menganggu hal belajar para santri dan murid. 

"Sehingga hak untuk belajar para santri dan murid tidak akan diganggu. Terus berjalan. Katanya masih menerima pendaftaran silahkan menerima pendaftaran. Karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kita bina," ujar Mahfud, usai mengikuti salat id di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023). 

1. Mahfud MD perintahkan Ponpes Al Zaytun dievaluasi secara administratif

instagram.com/infolangsaku
instagram.com/infolangsaku

Lebih jauh lagi, menurut Mahfud, upaya mengevaluasi Ponpes Al Zaytun akan dicermati dari berbagai aspek. 

Setidaknya ada tiga hal yang ia tekankan untuk membenahi proses pembelajaran di dalam ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut. Yakni mulai dari aspek kurikulum, kontes pembelajaran dan metode penyelenggaraan. 

"Tetapi ponpesnya akan dievaluasi secara administratif. Evaluasinya mulai dari apa? Ya dengan melihat kurikulumnya, penyelenggaraannya, konten pengajarannya dan sebagainya," tegasnya. 

2. Mahfud MD: Aspek hukum ditangani Polri, jangan diambangkan

Menkopolhukam Mahfud MD (IDN Times/Prayugo Utomo)
Menkopolhukam Mahfud MD (IDN Times/Prayugo Utomo)

Tak cuma itu saja, Mahfud juga meminta agar pihak kepolisian dengan serius menindak tegas pelaku pelanggar hukum yang ada di Ponpes Al Zaytun. 

Penindakan, katanya harus mengarah pada aspek pelanggaran hukum pidana yang jelas. Ia mengingatkan Polri agar jangan sekali-kali mengaburkan kasus Ponpes Al Zaytun. 

"Jangan sampai laporan ditampung ada hambatan sana sini gak jalan gak jelas. Karena ada aspek hukum pidana, tentunya yang aspek hukum akan ditangani oleh Polri. Dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh suatu perkara diambangkan. kalau ya katakan ya, kalau tidak ya tidak," tuturnya. 

3. Mahfud MD: Harus diselesaikan secepatnya

Ponpes Al Zaytun (Instagram/Al Zaytun Indonesia)
Ponpes Al Zaytun (Instagram/Al Zaytun Indonesia)

Disinggung apakah penindakan hukum pada kasus Ponpes Al Zaytun diberi target khusus oleh pemerintah, ia berkata tidak ada. Hanya saja mesti dirampungkan secepatnya. "Gak ada target hukumnya. Tapi secepatnya mungkin harus diselesaikan," ujarnya. 

4. Pelanggar hukum di Ponpes Al Zaytun bakal ditindak tegas sesuai info masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (Dokumentasi Kemenko Polhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Untuk penindakan hukum, ia menyarankan supaya Polri menggunakan data laporan yang valid dan terperinci. Terutama laporan-laporan yang muncul di tengah masyarakat. 

"Gak ada target hukumnya. Tapi secepatnya mungkin harus diselesaikan. Orangnya yang melakukan pelanggaran hukum ya harus ditindak. Secara tegas sesuai dengan info dan laporan peristiwa komplit yang terjadi di tengah masyarakat," kata Mahfud. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us