Lagi asyik-asyiknya merajut masa depan bareng doi, tiba-tiba muncul ide romantis: "Yuk, kita mulai investasi bareng buat nikah atau beli rumah nanti!" Sekilas, ajakan ini terdengar sangat manis dan menunjukkan keseriusan. Tapi tunggu dulu! Di balik niat baik itu, ada ancaman risiko finansial dan legal yang sangat mengerikan kalau hubungan kalian ternyata putus di tengah jalan.
Banyak orang yang dibutakan oleh cinta dan berujung gigit jari karena uang tabungannya lenyap dibawa mantan. Secara hukum di Indonesia, tidak ada yang namanya kepemilikan harta bersama untuk pasangan yang belum menikah. Biar niat baik membangun masa depan ini tidak berujung menjadi sengketa yang merugikan, yuk pahami 5 aturan main berinvestasi bareng pacar berikut ini!
