Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

May Day 2024, Buruh FSPMI dan KSPI Kepung Kantor Apindo Jateng

May Day 2024, Buruh FSPMI dan KSPI Kepung Kantor Apindo Jateng
Suasana Demo Buruh (May Day) 2024 pada Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Semarang, IDN Times - Ratusan bahkan ribuan buruh gabungan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dipastikan bakal mengepung kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah saat peringatan Hari Buruh atau May Day yang jatuh hari ini, Rabu (1/5/2024). 

Massa buruh akan dijadwalkan nanti sore merangsek ke kantor Apindo Jateng di ruko Semarang Indah, Madukoro, Kecamatan Semarang Barat. 

Sekretaris FSPMI Jateng, Lukman Hakim mengaku massa buruh memilih menggeruduk kantor Apindo lantaran kecewa dengan sikap para pengusaha mengenai persoalan putusan kenaikan UMK Kota Semarang dan Jepara. 

"Apindo Jawa Tengah diam-diam menggugat aturan PP 51 tentang pengupahan. Dan mereka sedang berusaha agar UMK Semarang dan Jepara tidak jadi dinaikan," kata Lukman. 

Ia menyebut semestinya kalangan pengusaha konsisten berpegang teguh terhadap aturan dalam PP 51/2023. Sebab, Kemenaker telah mengesahkan aturan tersebut. 

Namun, fakta di lapangan para pengusaha justru mempersoalkan kenaikan UMK tertinggi di Semarang dan Jepara yaitu sebesar 6 persen dan 7 persen.

"Dua kabupaten tersebut yang dianggap keluar PP 51 Kabupaten Jepara dan Kota Semarang. Apindo anggap upah di dua kabupaten kota harus diturunkan. Tahu hal tersebut akan kami lawan, karena upah menjadi indikator kesejahteraan buruh, buruh tidak akan diam dan akan terus melawan," tegasnya. 

Selain itu, massa buruh FSPMI dan KSPI mendesak pemerintah menghapus aturan upah murah dan pemberlakuan outsourcing. Apalagi dua aturan tersebut terus merajalela dan berdampak pada kesejahteraan buruh. Ia memberikan contoh, di Kawasan Industri Candi Kota Semarang hampir 75 sampai 80 persen pekerja adalah pekerja outsourcing. 

Aulia Hakim, Sekretaris KSPI Jateng berkata May Day tahun ini akan dijadikan momentum untuk mendesak pemerintah pusat mencabut omnibus law. Nantinya seluruh massa buruh akan bergerak ke dua arah. Yang pertama ke kantor DPRD Jateng. Kemudian kedua ke Apindo Jateng. 

"Ke kantor Apindo dan kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah  stimasi waktu masa aksi jam 14.00 dan jam 15.00 / 16.00" tuturnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Bangun Kantor Baru, Kejari Banyumas Siapkan Anggaran Rp11,8 Miliar

07 Apr 2026, 17:23 WIBNews