Semarang, IDN Times - Sedikitnya 13 narapidana di Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang dibebaskan lebih awal karena dianggap bisa mengurangi tingkat hunian di dalam lapas terbesar di Jawa Tengah tersebut. Para narapidana yang dibebaskan pada hari ini, Senin (23/8/2021) sebelumnya terjerat kasus pencurian, narkoba dan penggelapan.
"Ada 13 napi yang diberi pembebasan bersyarat atau asimilasi. Mereka dari kasus pencurian, narkoba dan penggelapan," kata Humas Lapas Kedungpane Semarang, Fajar Sodiq kepada IDN Times.