Banyumas, IDN Times - Tingginya kasus narkoba di wilayah Banyumas mematik keprihatinan dari kalangan DPRD Jawa Tengah. Pasalnya, selama Maret-April 2025 atau hanya dalam waktu dua bulan Polresta Banyumas meringkus 27 tersangka dengan total 21 kasus narkoba. Sepanjang tahun 2024 tercatat 136 kasus narkoba/psikotropika dengan 164 tersangka, meningkat dari 99 kasus dan 122 tersangka
Berdasarkan data dari Polresta Banyumas, terdapat beragam barang bukti yang disita. Mulai sabu sebanyak 128,32 gram, tembakau sintetis 155,49 gram, ekstasi 11 butir, psikotropika 2.898 butir, obat-obatan terlarang 56.324 butir.
Kabupaten Banyumas juga tercatat memiliki banyak desa/kelurahan yang masuk dalam kategori rawan penyalahgunaan narkoba.
