NDX AKA Disomasi Rp1,7 M, Kini Ancam Laporkan Balik Promotor Festival

- NDX AKA menerima somasi Rp1,7 miliar dari EO Festival Gelombang Cinta #4 dan menuntut klarifikasi serta permintaan maaf atas tuduhan pencemaran nama baik.
- Pihak NDX AKA menegaskan pembatalan tampil bukan karena wanprestasi, melainkan perubahan jadwal sepihak dari penyelenggara tanpa kesepakatan baru.
- Melalui kuasa hukumnya, NDX AKA mengirim somasi balik dan mengancam melapor ke Polda Jateng jika EO tidak memberikan klarifikasi serta permintaan maaf resmi.
Surakarta, IDN Times - Grup musik hip-hop dangdut NDX AKA bersiap mengambil langkah hukum terhadap promotor Festival Gelombang Cinta #4 di Pekalongan. Melalui kuasa hukumnya, mereka menuntut pihak Event Organizer (EO) segera memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang berkembang.
Langkah ini muncul setelah NDX AKA menerima somasi senilai Rp1,7 miliar serta laporan dugaan pencemaran nama baik dari EO, CV. Al Organizer.
1. Kronologi Somasi dan Polemik.

Kuasa hukum NDX AKA, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya menerima somasi pada 21 April 2026. Selanjutnya, pada 24 April, mereka diminta menghadiri pertemuan di Salatiga oleh pihak EO.
Namun, pihak NDX AKA memilih untuk tidak hadir dan menyampaikan jawaban secara tertulis.
“Kami sudah berkomunikasi juga dengan rekan kuasa hukum jika kami mohon izin tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut, dan akan mengajukan jawaban secara tertulis. Hari ini kami sudah mengajukan jawaban secara tertulis dari EO CV. Al Organizer,” kata Denny saat konferensi pers di kantornya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (28/4/2026).
2. Batal Tampil Bukan karena Wanprestasi

Denny menegaskan bahwa batalnya penampilan NDX AKA bukan karena pelanggaran kontrak. Ia menyebut perubahan jadwal justru datang dari pihak penyelenggara.
“Pada H-4 terjadi reschedule jadwal, yang seharusnya 26 Maret menjadi 7 Mei dengan alasan venue. Bukan karena klien kami tidak kooperatif atau mengingkari suatu kesempatan dari Gelombang Cinta yang pertama sampai yang ketiga kemarin. Tapi murni pemberitahuan dari pihak EO,” jelasnya.
Menurutnya, belum ada kesepakatan atas jadwal baru tersebut, sehingga penampilan NDX AKA akhirnya tidak terjadi.
3. Somasi Balik dan Ancaman Laporan Polisi.

Dalam surat balasan yang telah dikirimkan, pihak NDX AKA justru melayangkan somasi balik kepada EO. Mereka merasa tidak melakukan pencemaran nama baik, termasuk terkait komentar di media sosial.
Komentar tersebut, kata Denny, dibuat semata-mata untuk memberikan informasi kepada penggemar agar tidak dirugikan.
“Kami memberikan waktu kepada pihak EO untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait keterangan yang sudah disebarkan luas melalui medsos. Apabila dari pihak EO masih bersikeras bahwa langkah mereka tepat, kami juga akan mengambil langkah hukum juga. Kami akan melaporkan ke Kepolisian Daerah Jateng,” ujar dia.
Sebelumnya, akun Instagram resmi NDX AKA, @ndxakatv, memang sempat mengomentari unggahan promosi Festival Gelombang Cinta #4.
“teman teman semuanya, ndx gak jadi ikut main di acara GC, bagi yang mau refund silahkan hubungi panitia,” tulis akun @ndxakatv.
Denny menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi hak para penggemar.
“Tujuan dari NDX ini untuk melindungi hak dari fanbase, hak dari penggemar untuk bisa melihat talent artis yang diinginkannya. Dari klien kami sendiri tidak ingin fans merasa kecewa, merasa dirugikan, terkait adanya informasi yang tidak benar,” pungkasnya.
Kasus ini pun berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila kedua pihak tidak menemukan titik temu dalam waktu dekat.


















