Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nekat Terobos Palang Pintu Layur Semarang, KAI Buru Sopir Mobilio
Penampakan Mobilio yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api Jalan Layur Semarang Utara atau JPL 1B, Kota Semarang, pada Jumat (12/7/0/2026). (IDN Times/Dok Humas Daop 4 Semarang)

Semarang, IDN Times - Sebuah insiden mengerikan hampir saja terjadi di palang pintu perlintasan Jalan Layur Semarang Utara, Jumat (12/7/2026). Musababnya, sebuah mobil MPV Mobilio nyaris tertabrak lokomotif KA Anggrek gara-gara nekat menerobos palang pintu Layur yang sudah tertutup.

Dari rekaman video yang diunggah akun railfanindo di Instagramnya memperlihatkan Mobilio warna abu-abu tersebut nekat melintas palang pintu Layur pada siang hari.

Hanya sepersekian detik sopir mobil tersebut lolos dari maut. Padahal jarak bemper belakangnya dengan lokomotif KA Anggrek sangat dekat.

Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang pun buka suara ihwal kejadian mobilio yang nekat menerobos palang pintu Layur.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan tindakan menerobos palang pintu perlintasan merupakan bentuk pelanggaran bahkan sangat berbahaya.

Menurutnya, pengendara tetap memaksa melintas meski sirine peringatan sudah berbunyi dan palang pintu telah menutup.

"Kami sangat menyayangkan tindakan pengendara tersebut. Perilaku menerobos palang pintu bukan hanya membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain, petugas, serta keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Luqman, Minggu (14/7/2026).

Peristiwa tersebut sempat membuat warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi panik. Meski demikian, KAI menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Luqman menyampaikan bahwa KAI Daop 4 Semarang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri pengemudi mobil tersebut.

Koordinasi dilakukan agar pengemudi dapat diberikan penindakan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku apabila terbukti melanggar rambu dan ketentuan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Kami mendorong adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka dapat menjadi contoh buruk bagi pengguna jalan lain,” jelas Luqman.

Pihaknya kini terus melakukan upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang. Upaya tersebut meliputi sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, kampanye disiplin berlalu lintas di perlintasan, pemasangan spanduk imbauan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian, serta penutupan perlintasan liar atau perlintasan yang dinilai rawan.

Pada periode Januari hingga Juni 2026, KAI Daop 4 Semarang telah melaksanakan 177 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Selain itu, KAI Daop 4 Semarang bersama pemangku kepentingan terkait juga telah melakukan penutupan terhadap 14 perlintasan liar. Dalam periode yang sama, masih tercatat 12 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Daop 4 Semarang.

Luqman menegaskan bahwa data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, setiap pengguna jalan wajib berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api.

“Angka kecelakaan di perlintasan masih menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, kami terus mengajak masyarakat untuk disiplin. Jangan mengambil risiko hanya karena ingin lebih cepat beberapa detik,” ungkap Luqman.

Luqman juga menegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukan alat pengaman utama, melainkan alat bantu keselamatan. Keselamatan utama tetap bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan saat melintasi jalur kereta api.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar berhenti ketika sirine berbunyi dan palang pintu mulai menutup. Jangan menerobos, jangan melawan arah, dan jangan memaksakan diri melintas. Satu pelanggaran kecil dapat berakibat fatal,” tegas Luqman.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan hanya dapat terwujud jika seluruh pihak disiplin dan mematuhi aturan.

Editorial Team

Related Article