Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nenek di Boyolali Dipukuli Karena Mencuri 5 Kg Bawang, Terlilit Hutang

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto menggelar jumpa pers terkait viral kasus penganiayaan nenek SA di Pasar Kebun Agung, Mangunrejo, Ngemplak, Boyolali. (Dok Polres Boyolali)
Intinya sih...
  • Nenek SA (67) di Boyolali menjadi korban penganiayaan petugas keamanan Pasar Kebun Agung.
  • SA mengambil 5 kg bawang putih untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun ketahuan dan dipukuli oleh petugas.
  • Pelaku ditangkap, polisi ingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan serahkan kepada aparat yang berwenang.

Boyolali, IDN Times - Seorang nenek SA (67) warga Polanharjo, Klaten menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh petugas keamanan Pasar Kebun Agung, Mangunrejo, Ngemplak, Boyolali. Video sang nenek saat keluar dari pasar dengan kondisi bersimbah darah dan berjalan tertatih-tatih viral di media sosial.

1. Ketahuan mencuri bawang putih, nenek SA dipukuli petugas keamanan

Polisi memeriksa salah satu pelaku penganiayaan nenek di Boyolali. (dok Polres Boyolali)

Nenek SA merupakan satu diantara warga yang menggantungkan hidup mencari rezeki di pasar tersebut, sehari-harinya ia berjualan sayur dan gorengan, berkeliling di pasar. Penghasilannya yang pas-pasan dan demi memenuhi kebutuhan hidup serta bisa membayar hutang memaksa nenek SA nekat mengambil 5 kg bawang putih di pasar Kebun Agung.

Pagi itu Sekitar pukul 05.30 WIB nenek SA sampai ke Pasar Kebun Agung, di Ngemplak Kabupaten Boyolali. Melihat ada kesempatan ia pun mengambil sebanyak 5 kg bawang putih di pasar Kebun Agung. Namun aksinya tersebut ketahuan oleh pemilik bawang yang langsung mengejarnya, nenek SA kemudian dibawa dan diserahkan ke pos keamanan.

Naas di pos tersebut, SA mendapatkan kekerasan dari dua orang petugas keamanan ZA (42) dan KA (56). SA dipukuli oleh keduanya, bahkan saking kerasnya pukulan yang dilayangkan pelaku, korban mengalami luka di kepala yang mengakibatkan korban harus mendapatkan jahitan di tiga tempat. SA mengalami luka-luka yang cukup berat, yakni tiga jahitan luka di kepala, kemudian memar di bawah mata, memar di dagu. Bahkan korban sempat harus menjalani perawatan selama empat hari akibat luka-lukanya tersebut.

2. Demi kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang, SA nekat mengambil bawang

ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)

Alasan nenek tersebut mengambil bawang putih menurut Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto karena untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk membayar hutang, diketahui korban memiliki banyak hutang. "Didorong oleh kebutuhan hidup, memang ternyata setelah kita lakukan pendalaman kondisi ekonominya memang pas-pasan dan ibu ini berusaha untuk memenuhi kebutuhannya, sehingga didorong untuk memenuhi kebutuhan, membayarkan hutang itu sehingga ibu ini melakukan pencurian bawang tersebut," katanya.

Aksi penganiayaan ini kemudian viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas korban dan juga pelaku. Kasus penganiayaan tersebut kini ditangani oleh Polres Boyolali, dua orang pelaku yakni ZA (42) dan KA (56) yang merupakan petugas keamanan pasar telah ditangkap pada kamis (9/5/2025) dan diminta keterangannya oleh pihak kepolisian.

"Pelaku sudah diamankan sekitar pukul 13.00 kita baru saja mengamankan dan saat ini baru proses pemeriksaan," ujar Rosyid Hartanto.

Sebelumnya, pada hari kejadian Unit Reskrim Polsek Ngemplak telah bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Namun, penyelidikan sempat terhambat lantaran tidak adanya laporan lanjutan baik dari pihak korban pencurian maupun dari pelaku. 

3. Polisi sesalkan aksi main hakim sendiri oleh pelaku

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto (Dok Polres Boyolali)

Berdasarkan pemeriksaan oleh pihak kepolisian pelaku melakukan kekerasan karena sang nenek kedapatan mencuri 5 kg bawang putih. Usai tertangkap kemudian dibawa ke pos keamanan pasar. 

Karena pos pengamanan pasar kondisinya saat itu cukup sepi dan didasari dengan laporan upaya pencurian bawang putih, maka dua orang petugas keamanan tersebut memukuli korban. Pengakuan pelaku kepada polisi mereka melakukan pemukulan karena di pasar tersebut sudah beberapa kali kehilangan barang dagangan dan mereka mencurigai ibu ini sebagai pelakunya.

"Yang kita sesali juga apabila ada pelanggaran hukum seperti itu jangan main hakim sendiri, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, serahkan kepada aparat yang berwenang. Sampaikan saja permasalahannya, kasusnya bagaimana nanti akan kita tindaklanjuti," kata Kapolres.

Pelaku menurut Kapolres pasrah saat ditangkap, mereka juga siap mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kedua pelaku menurut Kapolres tengah diperiksa oleh penyidik Polres Boyolali, polisi masih akan melakukan gelar perkara sebelum nantinya menetapkan status tersengka kepada para pelaku.

Sedangkan pemilik bawang putih yang diambil tidak membuat laporan kepada pihak kepolisian, karena bawang putih yang diambil SA telah kembali. Kapolres menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satupun pihak yang diperlakukan tidak adil. Semua proses akan kami jalankan secara transparan dan sesuai hukum,” ujarnya.

"Ini juga menjadikan pembelajaran untuk kita semua apabila ada kejadian sekecil apapun tolong bisa dilaporkan kepada pihak yang berwajib jangan mengambil langkah-langkah dan main hakim sendiri," katanya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us