Semarang, IDN Times - Seorang warga asing bernama Ntoi Retselisitsoe alias Jordan dikirim ke tempat penampungan milik Dirjen Imigrasi Jakarta karena tidak memiliki status kewarganegaran yang jelas. Proses pengiriman dilakukan oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang melalui Bandara Internasional Ahmad Yani.
"Warga asing atas nama Ntoi Retselisitsoe ngakunya dari Lesotho, tapi setelah dicek paspornya, dia gak punya dokumen sama sekali. Dia juga gak bisa bahasa Lesotho. Makanya, kita memutuskan untuk memindahkan dia ke detensi Dirjen Imigrasi Jakarta untuk memudahkan koordinasi dengan Kedubes Lesotho yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia," ujar Kepala Rudenim Semarang, Retno Mumpuni ketika dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/9/2021).