Ombudsman Jateng Minta Bupati/Walikota Cawe-cawe Atasi Menu MBG Berulat dan Basi

- Ombudsman Jawa Tengah dorong bupati dan walikota perbaiki pengawasan menu makan bergizi gratis di sekolah.
- Kepala Ombudsman menekankan para kepala daerah ikut cawe-cawe agar pelaksanaan MBG berjalan lancar.
- Masing-masing bupati dan walikota harus contoh langkah Pemprov Jateng dalam mempercepat pelaksanaan MBG dan bentuk pokja untuk koordinasi dengan banyak pihak.
Semarang, IDN Times - Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah mendorong para bupati dan walikota tiap kabupaten/kota guna turut terlibat aktif mengatasi persoalan pendistribusian menu makan bergizi gratis (MBG) di sekolah. Pasalnya, belakangan ini muncul kasus menu MBG yang ditemukan ulat dan sudah basi di Kabupaten Sukoharjo, Kota Semarang dan Kabupaten Kudus.
1. Ombudsman: Pemda segera koordinasi dengan BGN

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengungkapkan peran para bupati maupun walikota saat ini dinantikan masyarakat untuk memperbaiki pengawasan pada menu MBG.
Ia menekankan bahwa para kepala daerah sebenarnya bisa ikut cawe-cawe agar pelaksanaan MBG dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kasus-kasus yang terus berulang.
"Bisa banget (bupati walikota cawe-cawe untuk MBG). Pemda segera berkoordinasi dengan BGN untuk meningkatkan pengawasan dan perbaikan kualitas MBG," ungkap Farida kepada IDN Times, Kamis (24/4/2025).
2. Bisa contoh langkah Pemprov Jateng

Lebih lanjut Farida bilang bahwa masing-masing bupati dan walikota semestinya mencontoh langkah kongkrit dari Pemprov Jawa Tengah yang bertindak taktis dalam mempercepat pelaksanaan MBG.
Farida mengapresiasi Pemprov Jateng ketika memutuskan membentuk gugus tugas atau kelompok kerja optimalisasi MBG.
"Seperti Pemprov Jateng membentuk gugus tugas/kelompok kerja optimalisasi MBG," tegasnya.
3. Pemda bisa bentuk pokja

Farida pun menyarankan dalam pelaksanaan percepatan MBG tiap kabupaten/kota bisa membentuk pokja yang tugasnya berkoordinasi dengan banyak pihak. Koordinasi juga bisa mencari cara apa saja untuk menambah sumber pendanaan untuk tata laksana MBG.
"Anggaran MBG finally bersumber dari APBN. Dalam perkembangannya, Pokja juga berkoordinasi dengan multi pihak. Terutama untuk peningkatan kualitas MBG," tuturnya.
4. SPPG Kudus dan Semarang harus tanggung jawab

Wabil khusus pihaknya mewanti-wanti kepada SPPG terutama di Kota Semarang dan Kabupaten Kudus untuk secepatnya bertanggung jawab dalam kasus menu MBG yang ditemukan ulat dan basi. Kalau perlu BGN segera saja mengganti SPPG yang bermasalah tersebut.
"Perlu bertanggung jawab (SPPG Kudus dan Semarang). Kalau penggantian, itu merupakan kewenangan dari BGN. Saat ini, kewenangan tata kelola MBG dilakukan oleh BGN," tegasnya.
Ombudsman juga menyoroti kasus MBG berulat dan basi di Semarang dan Kudus karena beresiko menimbulkan maladministrasi dalam pelayanan sektor pendidikan.
Monitoring dan evaluasi menyeluruh perlu dikerjakan di dua wilayah tersebut agar dapat membenahi pelaksanaan MBG. Paling tidak kualitas bahan baku dapat ditingkatkan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita semua tentu tidak ingin hal serupa terjadi. Oleh karena itu, penting untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan semua prosedur MBG benar-benar dilaksanakan. Sehingga kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar sesuai dengan standar dan baku mutu yang sudah ditetapkan. Kepada pihak-pihak dan pemangku kebijakan hendaknya menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan pengawasan," ungkapnya.