Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi menyiapkan dana darurat (pexels.com/olia danilevich)
ilustrasi menyiapkan dana darurat (pexels.com/olia danilevich)

Intinya sih...

  • Pemerintah Kota Semarang akan cairkan dana operasional Rp25 juta per tahun untuk 10.628 RT di bulan Agustus 2025.

  • Dana operasional tersebut diberikan untuk memperkuat peran RT dalam pelayanan kepada masyarakat.

  • Pencairan dana operasional ini merupakan upaya Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat RT.

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang memastikan dana operasional senilai Rp25 juta per tahun untuk Rukun Tetangga (RT) akan cair mulai bulan Agustus 2025. Sebanyak 10.628 RT di Kota Semarang akan menerima dana operasional tersebut. 

1. Pencairan dana lewat rekening Bank Jateng

ilustrasi buku rekening (vecteezy.com/Thanapon Paulsukmanokul)

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, program ini merupakan upaya memperkuat solidaritas warga dan tata kelola lingkungan berbasis partisipasi.

“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Kendati demikian, pencairan dan pemanfaatan dana operasional tersebut membutuhkan pengawasan sejak awal. Sehingga, Pemkot Semarang menggandeng berbagai elemen, termasuk kejaksaan, serta menyiapkan desk pelayanan di kecamatan sebagai pusat advokasi dan penyelesaian jika muncul persoalan di lapangan.

Adapun, proses pencairan dana dilakukan langsung ke rekening masing-masing RT melalui Bank Jateng. Pengajuan dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi lengkap dan diverifikasi oleh kelurahan.

2. Ketepatan nomor rekening jadi syarat krusial

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin memaparkan capaian Program 100 Hari Kerja di Ibu Kota Jawa Tengah, Sabtu (31/5/2025). (dok. Pemkot Semarang)

Kasubid Belanja Daerah BPKAD, Didi Wahyu menjelaskan, bahwa ketepatan nomor rekening menjadi syarat krusial.

“Jika ada satu kesalahan saja dalam satu kelurahan, pencairan seluruhnya bisa tertunda,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk pelaporan, Pemkot Semarang akan mengandalkan platform Ruang Warga yang kini diperbarui. Aplikasi ini memungkinkan RT mengunggah dokumen pertanggungjawaban secara digital dan langsung terhubung ke Pemkot Semarang.

“Ini akan menjadi sistem komunikasi utama antara RT dan pemerintah kota,” sambung Agustina.

3. Dana untuk dukung kegiatan RT

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengunjungi fasilitas kesehatan memantau program Universal Health Coverage (UHC). (dok. Pemkot Semarang)

Selain pelaporan, platform ini juga dikembangkan untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga ke pemerintah secara lebih sistematis.

Menurut dia, program ini bukanlah pengganti partisipasi warga seperti iuran, melainkan pelengkap dari sistem gotong royong yang selama ini sudah berjalan.

“Dana ini mendukung kegiatan RT selama setahun. Tapi semangat iuran dan kebersamaan tetap perlu dijaga,” tegas Agustina.

4. Honorarium ketua hingga bendahara RT tetap berjalan

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin memaparkan capaian Program 100 Hari Kerja di Ibu Kota Jawa Tengah, Sabtu (31/5/2025). (dok. Pemkot Semarang)

Selain itu, honorarium untuk ketua, sekretaris, dan bendahara RT tetap berjalan seperti sebelumnya, karena dana operasional ini murni digunakan untuk kegiatan berdasarkan hasil musyawarah warga.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap tercipta sistem lingkungan yang lebih tangguh.

“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” pungkasnya.

Editorial Team