Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pakar Transportasi: Harusnya Truk Dilarang Lewat di Silayur Semarang

Dua orang tewas dalam kecelakaan truk menabrak ruko di turunan Silayur atau Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (21/11/2024) petang. (IDN Times/bt)
Dua orang tewas dalam kecelakaan truk menabrak ruko di turunan Silayur atau Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (21/11/2024) petang. (IDN Times/bt)
Intinya sih...
  • Kecelakaan truk di Kota Semarang melanggar aturan larangan melintas pada jam tertentu
  • Masyarakat menuntut polisi bertanggung jawab dan menindak tegas pengusaha serta pemilik truk
  • Kesalahan tata ruang Kota Semarang menyebabkan kecelakaan di kawasan Silayur, perlu evaluasi dan rencana aksi nyata

Semarang, IDN Times - Pengamat transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno berkomentar terkait kecelakaan maut di turunan kawasan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang yang terjadi Kamis (21/11/2024) petang. Menurut dia, kecelakaan truk yang meluncur dan menabrak sejumlah ruko di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan itu menyalahi aturan yang berlaku. 

1. Truk dibiarkan lewat di luar jam operasional

Kondisi tronton yang rem blong di turunan Silayur Ngaliyan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

‘’Kenapa truk masih dibiarkan beroperasi. Padahal sudah ada rambu larangan melintas untuk truk pada pukul 22.00–05.00 WIB. Selain itu, di ujung jalan Ngaliyan ada pos polisi. Artinya, ada pembiaran dari regulasi tersebut,’’ katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2024).

Menurut dosen Fakultas Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu, masyarakat berhak menuntut polisi yang bertanggung jawab di kawasan tersebut. Apalagi, tanjakan dan turunan Silayur dikenal sebagai kawasan yang rawan kecelakaan.

‘’Polisi perlu menindak tegas pengusaha dan pemilik truk. Sebab, yang paling penting dalam hal ini adalah keselamatan pengendara di kawasan Silayur. Sehingga, jangan semata-mata pengemudi truk saja yang disalahkan, karena mereka hanya bertugas membawa kendaraan,’’ ujarnya.

2. Kawasan industri jauh terhubung dengan jalan nasional

ilustrasi sebuah pabrik (unsplash.com/Jakub Pabis)

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia ini juga mengamati, ada kesalahan tata ruang di Kota Semarang. Sehingga, kerap terjadi kecelakaan di kawasan Silayur.

‘’Ini karena kawasan industri jauh terhubung dengan jalan nasional. Sehingga, armada seperti truk yang membawa muatan berat dari pabrik di kawasan industri yang ada di BSB harus melintas di tanjakan dan turunan Silayur. Padahal, seharusnya ada larangan bagi truk melewati kawasan dengan medan seperti itu,’’ jelasnya.

“Petugas polisi lalai menjaga Jalan Ngaliyan (Silayur) yang seharusnya mengamankan truk yang melintas pada jam larangan. Kelalaian yang akhirnya menyebabkan korban jiwa,” imbuhnya.

3. Pengawasan lapangan harus diperketat

Evakuasi korban kecelakaan di turunan Silayur Semarang. (Dok. Basarnas)

Melihat kejadian kecelakaan yang telah menelan korban dua orang meninggal dunia itu, Joko akan segera menggelar rakor untuk evaluasi. Serta membuat rencana aksi nyata di lapangan yang berkesinambungan.

‘’Misalnya, membangun pos bersama dinas perhubungan dan satlantas di titik-titik rawan laka lantas. Kemudian, juga menyurati perusahaan-perusahaan yang truknya sering mengakses kawasan Silayur tersebut. Intinya pengawasan lapangan harus diperketat dengan membangun pos bersama,’’ tandas Joko.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us