Semarang, IDN Times - Aparat Kepolisian Sektor Semarang Barat akhirnya meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang PRT bernama Ika Masriati saat bekerja di Jalan Lavender Perumahan Graha Padma.
Pelaku yang ditangkap berinsial RS. Dia tak lain istri dari majikan pria inisial SP. Penangkapan pelaku tersebut menjadi titik terang untuk membongkar modus kejahatan yang dilakukan terhadap PRT saat bekerja selama enam bulan.