Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang telah memberlakukan aturan standar protokol kesehatan untuk proses pencoblosan bursa Pilwakot 9 Desember nanti. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom mengungkapkan protokol kesehatan akan diberlakukan di semua tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah penularan virus Corona selama masa coblosan.
"Jadinya nanti para calon pemilih akan diukur temperatur suhu tubuhnya. Yang terdeteksi dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat tidak boleh masuk ke TPS. Mereka akan ditempatkan diluar dan bisa nyoblos di bilik yang disediakan secara khusus," ungkap Henry, Selasa (24/11/2020).