Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemilik bengkel inisial DD dijadikan tersangka kasus penadah motor sitaan debt collector. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya sih...

  • Pemilik bengkel di Kota Magelang ditangkap polisi karena menjadi penadah sepeda motor hasil tarikan debt collector.
  • 38 motor diamankan sebagai barang bukti, pemilik bengkel mengaku mempereteli dan menjual kembali sepeda motor tersebut.
  • Pihak kepolisian juga sedang memburu tiga debt collector yang menjual sepeda motor rampasannya ke bengkel milik tersangka.

Magelang, IDN Times - Seorang pemilik bengkel di Kota Magelang berinisial DD harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran tepergok menjadi penadah sepeda motor hasil sitaan Debt Collector (DC). DD bahkan dijadikan tersangka oleh penyidik gabungan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah karena jumlah barang bukti yang diamankan cukup banyak. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di